Suara.com - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, Mingu (29/4/2018) malam menerjunkan tim gabungan ke Pondok Pesantren Al-Misdat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, guna mengantisipasi aksi balasan dari pihak keluarga korban dalam kasus pembacokan santri di pesantren itu.
"Pascakejadian, personel polres dan Polsek Proppo langsung kami instruksikan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian dan hingga malam ini masih tertus berlangsung," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Waluyo.
Personel yang terjunkan langsung ke lokasi kejadian itu, merupakan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Bagian Opnal dan Satuan Intelkam Polres Pamekasan.
Selain bertugas melakukan pengamanan, kapolres juga menginstruksikan kepada beberapa anggotanya untuk melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat dan keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu terjadinya aksi yang lebih besar.
"Sebab, pelaku kini telah kami tangkap, dan telah diamankan di Mapolres Pamekasan," ujarnya, menjelaskan.
Selain dari anggota polisi, pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara dalam kasus pembacokan santri di Pondok Pesantren Al-Misdat, Dusun Barat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur itu, juga dibantu oleh sejumlah personel TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.
Kasus pembacokan santri di pesantren yang berjarak sekitar 15 kilometer kearah barat Kota Pamekasan itu terjadi sekitar pukul 08.25 WIB dan korban mengalami luka serius. Korban berinisial BH, sedangkan pelaku berinisial AL. Keduanya sama-sama santri di pesantren itu.
Kasus pembacokan itu terjadi, akibat pelaku AL tidak terima dimarahi dan dipukul oleh korban BH yang malas membersihkan lingkungan pondok.
Di pondok Pesantren itu, BH dipercaya oleh pengasuh pesantren sebagai pengurus pada bagian keamanan dan bertanggung jawab mengawasi para santri dalam kegiatan pesantren, termasuk kegiatan tugas kebersihan pondok secara bergantian.
Baca Juga: Zidane dan Lubis, 2 Pelajar Bogor Dibacok saat Tunggu Angkot
Saat korban sedang duduk-duduk di teras pondok, pelaku langsung menyabet korban dengan senjata tajam pada bagian perut. Sehingga korban mengalami luka serius.
"Senjata yang digunakan jenis celurit dan saat ini juga telah kami sita sebagai barang bukti," kata Kapolres AKBP Teguh Wibowo, menjelaskan.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, berdasarkan cacatan Antara, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Sebagaimana korban BH, Saupraie juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Zidane dan Lubis, 2 Pelajar Bogor Dibacok saat Tunggu Angkot
-
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Rendra Jalani Tes Kejiwaan
-
Polda Jatim Siapkan Pasal Khusus untuk Produsen Miras Oplosan
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun