Suara.com - Forum Pekerja Media menyerukan jaminan penuh untuk pekerja media saat memperingati Hari Buruh internasional atau May Day 2018, Selasa (1/5/2018). Pekerja media merupakan pilar dari demokrasi.
Forum Pekerja Media masih menemukan perusahaan media melanggar hak-hak pekerja. Perusahaan itu dari lokal sampai internasional yang berbasis di Indonesia.
Forum Pekerja Media mencatat ada 4 modus pelanggaran jaminan sosial yang jamak dilakukan perusahaan media. Pertama, tidak mengikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, mengikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan namun tidak membayarkannya.
“Ketiga, mengikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tapi hanya membayar salah satunya,” kata perwakilan forum yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Selain itu pekerja tidak diikutsertakan pada program BPJS namun diikutsertakan pada asuransi swasta lain yang nilai tanggungannya lebih rendah dari BPJS.
Data pengaduan yang sudah masuk ke LBH Pers tercatat ada lebih 8 perusahaan media yang melakukan pelanggaran jaminan sosial terhadap 15 pekerja media. Pola pelanggarannya hampir sama yaitu BPJS Kesehatan dibayarkan, tetapi BPJS Ketenagakerjaan sempat tidak dibayarkan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan kemudian baru dibayarkan setelah diadvokasi dan muncul desakan terhadap perusahaan.
Padahal ketentuan kepesertaan pekerja sudah diatur jelas dalam UU BPJS. Aturan tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar mulai dari sanksi administratif hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Forum Pekerja Media juga mencatat pertumbuhan media serikat pekerja media tidak sebanding dengan pertumbuhan perusahaan media di Indonesia. Dari 40 ribuan media yang dicatat Dewan Pers ternyata baru ada sekitar 40an serikat pekerja media. Itupun yang terpantau aktif sekitar 30an serikat pekerja.
Tahun 2017, Forum Pekerja Media mencatat hanya ada 3 serikat pekerja media yang berdiri antara lain Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah, SPLM Sulawesi Utara dan Sindikasi.
Baca Juga: Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB
Itupun ketiga serikat ini hasil gabungan dari pekerja media dari berbagai perusahaan di wilayah tersebut. Cara tersebut ditempuh mengingat sulitnya membentuk langsung serikat secara langsung di perusahaan media.
“Padahal, Forum Pekerja Media meyakini keberadaan serikat pekerja di perusahaan media dapat menjadi mitra bagi perusahaan dalam memajukan perusahaan media secara bersama-sama,” jelas Asnil.
Di sisi lain, Forum Pekerja Media juga menyerukan kepada buruh media agar siap menghadapi perubahan lanskap industri media pada era digital. Terutama kesiapan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat guncangan digital di industri media.
Forum Pekerja Media juga menyoroti upaya pembungkaman terhadap pers mahasiswa (persma) di kampus dan kekerasan yang menimpa pegiat mahasiswa itu saat melakukan kerja-kerja jurnalis. Salah satu upaya pembungkaman tersebut yaitu dengan menahan dana penerbitan persma oleh pihak rektorat ketika pemberitaan bersentuhan dengan isu-isu yang sensitif di kampus.
“Pihak kampus sudah selayaknya memberikan iklim kebebasan berekspresi yang sehat demi terciptanya demokrasi dan transparansi di kehidupan kampus,” tutup Asnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print