Suara.com - Komariah (49), ibu mendiang Muhammad Rizky Syaputra (10) korban pembagian sembako di kawasan Tugu Monas, mendadak pingsan seusai melaporkan Dave Revano Santosa, ke Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Dave adalah ketua pelaksana acara yang digelar di kawasan Tugu Monas, Sabtu (28/4) akhir pekan lalu oleh Forum Untukmu Indonesia.
Komariah pingsan ketika kuasa hukumnya, Muhammad Fayyed, menceritakan kronologis kejadian Rizky yang terseret dan terinjak-injak massa dalam acara tersebut.
Ketika pingsan dan hampir terjatuh, Adi Asykhari—kakaknya—dibawa ke ruang wartawan Bareskrim Polri dan ditidurkan di kursi sofa.
Komariah sempat terbangun dan mengigau memanggil nama anaknya yang sudah tiada.
"Rizky, ini ibu. Rizky di mana nak," kata Komariah sambil menangis teringat anaknya. Komariah akhirnya diminta untuk tidur sejenak.
Komariah telah melaporkan Dave Revano Santosa dengan nomor : LP/578V/2018/Bareskrim, Tanggal 2 Mei 2018.
Dave dilaporkan melanggar Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Selain Rizki, bocah bernama Mahesa Bin Junaedi (12) juga meninggal dalam acara yang bertajuk “Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni” tersebut.
Baca Juga: Pertamina Setor Dividen ke Negara Rp 8,57 Triliun
Berita Terkait
-
Ibu Bocah Korban Pembagian Sembako Maut Lapor Bareskrim
-
Dituduh Dalang Sembako Maut di Monas, Politikus PDIP Lapor Polisi
-
Semasa Hidup, Rizky Korban Pembagian Sembako Maut Memprihatinkan
-
Kasus Kebocoran Data, Polri Panggil Facebook Lagi Setelah May Day
-
Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim