Suara.com - Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Tuduhan itu terkirim ke Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam pemeriksaan perdana itu, Syakir mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik terkait laporannya tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dituduh telah mencorengkan citra PKS.
"Kami menyampaikan keterangan dan juga menyampaikan sejumlah barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik fitnah dan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah. Kenapa ini kami lakukan? Tentu saja karena terus terang kami, PKS, dan juga kader merasa terhina terfitnah dan tercemar nama baiknya atas dugaan fitnah yang beliau sampaikan kepada kami," kata Syakir di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Pengacar Syakir, Indra menyampaikan ada 13 barang bukti yang diserahkan kliennya kepada penyidik. Belasan barang bukti bukti itu di antaranya berupa 7 buah print out pemberitaan sejumlah media online dan 1 buah screenshot tulisan yang diunggah Fahri lewat akun Twitter pribadinya.
"Tadi klien kami, Ketua DPW PKS 13 barang bukti, mulai dari print out berbagai media dan juga tentu twitternya Fahri Hamzah dan ada juga screenshot percakapan beberapa pihak dan juga ada 3 dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan oleh ketua DPW PKS hari," katanya.
Alasan Syakir melaporkan Fahri ke polisi lantaran pernyataannya dikategorikan sebagai fitnah.
"Di sana ada materi pernyataan beliau yang menuurt DPW PKS Jakarta dan kader merasa terfitnah karena kita tau ya pernyataan yang menyebutkan boleh melakukan kejahatan di mana saja itu pernyataan yang sangat nista buat PKS," katanya.
Syakir juga telah menyiapkan dua kader PKS yang akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahri. Indra menyampaikan, dua kader PKS yang disiapkan sebagai saksi itu dianggap akan memperkuat laporannya agar polisi bisa segera menindaklanjuti proses hukum Fahri.
"Kalau saksi ada, nanti agenda berikutnya kita sudah menyiapkan minimal dua saksi untuk memperkuat laporan kita dan Insya Allah saksi yang kita hadirkan memperkuat laporan, penyataan dari PKS DKI," katanya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
Sebelumnya Syakir melaporkan Fahri atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018). Syakir menyoal soal tulisan Fahri yang diunggah di akun Twitter pribadinya.
"Pada 3 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) mentweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan, 'Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencoreng nama baik PKS saat diwawancarai awak media online pada 4 Januari 2018 lalu. Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng partai yaitu "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini susah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
-
Ketua Majelis Syuro PKS: Sohibul Iman Tak Fitnah Fahri Hamzah
-
Fahri Hamzah Klaim Tewasnya Dua Bocah di Monas Masuk Unsur Pidana
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta