Suara.com - Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Tuduhan itu terkirim ke Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam pemeriksaan perdana itu, Syakir mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik terkait laporannya tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dituduh telah mencorengkan citra PKS.
"Kami menyampaikan keterangan dan juga menyampaikan sejumlah barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik fitnah dan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah. Kenapa ini kami lakukan? Tentu saja karena terus terang kami, PKS, dan juga kader merasa terhina terfitnah dan tercemar nama baiknya atas dugaan fitnah yang beliau sampaikan kepada kami," kata Syakir di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Pengacar Syakir, Indra menyampaikan ada 13 barang bukti yang diserahkan kliennya kepada penyidik. Belasan barang bukti bukti itu di antaranya berupa 7 buah print out pemberitaan sejumlah media online dan 1 buah screenshot tulisan yang diunggah Fahri lewat akun Twitter pribadinya.
"Tadi klien kami, Ketua DPW PKS 13 barang bukti, mulai dari print out berbagai media dan juga tentu twitternya Fahri Hamzah dan ada juga screenshot percakapan beberapa pihak dan juga ada 3 dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan oleh ketua DPW PKS hari," katanya.
Alasan Syakir melaporkan Fahri ke polisi lantaran pernyataannya dikategorikan sebagai fitnah.
"Di sana ada materi pernyataan beliau yang menuurt DPW PKS Jakarta dan kader merasa terfitnah karena kita tau ya pernyataan yang menyebutkan boleh melakukan kejahatan di mana saja itu pernyataan yang sangat nista buat PKS," katanya.
Syakir juga telah menyiapkan dua kader PKS yang akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahri. Indra menyampaikan, dua kader PKS yang disiapkan sebagai saksi itu dianggap akan memperkuat laporannya agar polisi bisa segera menindaklanjuti proses hukum Fahri.
"Kalau saksi ada, nanti agenda berikutnya kita sudah menyiapkan minimal dua saksi untuk memperkuat laporan kita dan Insya Allah saksi yang kita hadirkan memperkuat laporan, penyataan dari PKS DKI," katanya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
Sebelumnya Syakir melaporkan Fahri atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018). Syakir menyoal soal tulisan Fahri yang diunggah di akun Twitter pribadinya.
"Pada 3 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) mentweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan, 'Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencoreng nama baik PKS saat diwawancarai awak media online pada 4 Januari 2018 lalu. Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng partai yaitu "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini susah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
-
Ketua Majelis Syuro PKS: Sohibul Iman Tak Fitnah Fahri Hamzah
-
Fahri Hamzah Klaim Tewasnya Dua Bocah di Monas Masuk Unsur Pidana
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan