Suara.com - Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Tuduhan itu terkirim ke Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam pemeriksaan perdana itu, Syakir mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik terkait laporannya tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dituduh telah mencorengkan citra PKS.
"Kami menyampaikan keterangan dan juga menyampaikan sejumlah barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik fitnah dan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah. Kenapa ini kami lakukan? Tentu saja karena terus terang kami, PKS, dan juga kader merasa terhina terfitnah dan tercemar nama baiknya atas dugaan fitnah yang beliau sampaikan kepada kami," kata Syakir di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Pengacar Syakir, Indra menyampaikan ada 13 barang bukti yang diserahkan kliennya kepada penyidik. Belasan barang bukti bukti itu di antaranya berupa 7 buah print out pemberitaan sejumlah media online dan 1 buah screenshot tulisan yang diunggah Fahri lewat akun Twitter pribadinya.
"Tadi klien kami, Ketua DPW PKS 13 barang bukti, mulai dari print out berbagai media dan juga tentu twitternya Fahri Hamzah dan ada juga screenshot percakapan beberapa pihak dan juga ada 3 dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan oleh ketua DPW PKS hari," katanya.
Alasan Syakir melaporkan Fahri ke polisi lantaran pernyataannya dikategorikan sebagai fitnah.
"Di sana ada materi pernyataan beliau yang menuurt DPW PKS Jakarta dan kader merasa terfitnah karena kita tau ya pernyataan yang menyebutkan boleh melakukan kejahatan di mana saja itu pernyataan yang sangat nista buat PKS," katanya.
Syakir juga telah menyiapkan dua kader PKS yang akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahri. Indra menyampaikan, dua kader PKS yang disiapkan sebagai saksi itu dianggap akan memperkuat laporannya agar polisi bisa segera menindaklanjuti proses hukum Fahri.
"Kalau saksi ada, nanti agenda berikutnya kita sudah menyiapkan minimal dua saksi untuk memperkuat laporan kita dan Insya Allah saksi yang kita hadirkan memperkuat laporan, penyataan dari PKS DKI," katanya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
Sebelumnya Syakir melaporkan Fahri atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018). Syakir menyoal soal tulisan Fahri yang diunggah di akun Twitter pribadinya.
"Pada 3 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) mentweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan, 'Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencoreng nama baik PKS saat diwawancarai awak media online pada 4 Januari 2018 lalu. Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng partai yaitu "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini susah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
-
Ketua Majelis Syuro PKS: Sohibul Iman Tak Fitnah Fahri Hamzah
-
Fahri Hamzah Klaim Tewasnya Dua Bocah di Monas Masuk Unsur Pidana
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram