Suara.com - Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Tuduhan itu terkirim ke Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam pemeriksaan perdana itu, Syakir mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik terkait laporannya tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dituduh telah mencorengkan citra PKS.
"Kami menyampaikan keterangan dan juga menyampaikan sejumlah barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik fitnah dan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah. Kenapa ini kami lakukan? Tentu saja karena terus terang kami, PKS, dan juga kader merasa terhina terfitnah dan tercemar nama baiknya atas dugaan fitnah yang beliau sampaikan kepada kami," kata Syakir di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Pengacar Syakir, Indra menyampaikan ada 13 barang bukti yang diserahkan kliennya kepada penyidik. Belasan barang bukti bukti itu di antaranya berupa 7 buah print out pemberitaan sejumlah media online dan 1 buah screenshot tulisan yang diunggah Fahri lewat akun Twitter pribadinya.
"Tadi klien kami, Ketua DPW PKS 13 barang bukti, mulai dari print out berbagai media dan juga tentu twitternya Fahri Hamzah dan ada juga screenshot percakapan beberapa pihak dan juga ada 3 dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan oleh ketua DPW PKS hari," katanya.
Alasan Syakir melaporkan Fahri ke polisi lantaran pernyataannya dikategorikan sebagai fitnah.
"Di sana ada materi pernyataan beliau yang menuurt DPW PKS Jakarta dan kader merasa terfitnah karena kita tau ya pernyataan yang menyebutkan boleh melakukan kejahatan di mana saja itu pernyataan yang sangat nista buat PKS," katanya.
Syakir juga telah menyiapkan dua kader PKS yang akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahri. Indra menyampaikan, dua kader PKS yang disiapkan sebagai saksi itu dianggap akan memperkuat laporannya agar polisi bisa segera menindaklanjuti proses hukum Fahri.
"Kalau saksi ada, nanti agenda berikutnya kita sudah menyiapkan minimal dua saksi untuk memperkuat laporan kita dan Insya Allah saksi yang kita hadirkan memperkuat laporan, penyataan dari PKS DKI," katanya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
Sebelumnya Syakir melaporkan Fahri atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018). Syakir menyoal soal tulisan Fahri yang diunggah di akun Twitter pribadinya.
"Pada 3 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) mentweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan, 'Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencoreng nama baik PKS saat diwawancarai awak media online pada 4 Januari 2018 lalu. Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng partai yaitu "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini susah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah
-
Ketua Majelis Syuro PKS: Sohibul Iman Tak Fitnah Fahri Hamzah
-
Fahri Hamzah Klaim Tewasnya Dua Bocah di Monas Masuk Unsur Pidana
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan