Suara.com - Relawan Presiden Joko Widodo, Susi Ferawati telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan tak menyenangkan disertai kekerasan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Minggu (29/3/2018).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam lebih itu, Susi Ferawati dicecar 17 pertanyaan terkait aksi perundungan yang dialaminya. Pengacara Susi, Muannas Alaidid menyampaikan, belasan pernyataan yang diberikan itu berkaitan soal foto-foto terduga pelaku persekusi.
"Tadi ada sekitar 17 pertanyaan. Di antara pertanyaan yang paling cukup efektif itu adalah satu soal masalah foto-foto berkaitan dengan orang yang diduga saat itu melakukan persekusi di hadapan korban. Termasuk yang menggunakan sepeda, itu tadi juga sudah diidentifikasi namanya. Terduganya Haryadi Akhyat kalau tidak salah," kata Muannas usai mendampingi pemeriksaan Susi di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Dalam pemeriksaan perdana itu, Muannas menyebutkan, Susi juga menyodorkan foto-foto dan rekaman video berisi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan relawan #2019GantiPresiden ketika Susi sedang ikut menghadiri aksi jalan relawan Jokowi berkaus #DiaSibukKerja. Barang bukti tambahan itu diambil dari foto dan video yang beredar di media sosial.
"Kami sampaikan ada bukti-bukti tambahan lagi, antara lain potongan-potongan gambar, kemudian rekaman video yang kemudian beredar, nah itu yang tadi diputar kembali dan ditunjukkan kepada pada korban," katanya.
Muannas menyampaikan, pihaknya juga menghadirkan seorang perempuan bernama Siti Taruma agar bisa menjelaskan soal rekaman video dan foto-foto terkait aksi persekusi yang menimpa Susi. Siti, kata dia, merupakan saksi yang melihat langsung tindakan intimidasi tersebut.
"Ifu saksi fakta, dia (Siti) berada di situ dan menyaksikan langsung. Bagaimana dia mengalami dan menyaksikan sendiri ketika bu Susi dan anaknya diperlakukan sedemikian lupa," katanya.
Lebih lanjut, Muannas pun menuding bila aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden itu sangat terencana dan sistematis.
Baca Juga: Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Ini Seruan PDI Perjuangan
"Proses ini sebetulnya tergambar sangat jelas bahwa ada upaya yang dilakukan secara terencana dan sistematis. dari proses menggeruduk, lalu ada yang menyiapkan kamera, ada yang mengucapkan dengan nada yang sama, hinaan cacian termasuk tentang sebutan cebong, lepas baju, disawer dengan uang," kata dia.
Dari barang bukti dan keterangan kliennya, Muannas menduga jumlah terduga pelaku yang melakukan aksi persekusi itu lebih dari lima orang. Dia pun berharap polisi segera menangkap orang-orang yang terindikasi sebagai pelaku yang mengintimidasi Susi.
"Kita kan enggak tahu namanya siapa, tadi kita identifikasi, ada tiga orang yang sekiranya bisa segera dilakukan penangkapan. Termasuk yang memaksa memasukan makanan, beberapa orang yang megang pakaian dan sebagainya. Kita sudah serahkan, tinggal polisi saja," kata Muannas.
Buntut dari peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019).
Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.
Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Susi juga turut melaporkan aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya terkait dugaan pengancaman melalui media sosial. Dalam kasus ini, Mustofa dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB