Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih berpeluang kembali membuka penyidikan kasus Rizieq Shihab, pentolan FPI sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.
Ya, meski penyidik telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), Namun, kasus Rizieq bisa dibuka kembali jika alat bukti yang tadinya belum lengkap dapat dilengkapi oleh penyidik.
"Jadi, di dalam SP3 (Rizieq) itu tidak mati. Ada kalimat dibawahnya jika ditemukan alat bukti baru maka akan dibuka kembali. Jadi jangan dipikir SP3 itu tidak bisa dibuka. Bisa!" ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018) malam.
Umar menjelaskan, kejadian Rizieq dalam dugaan penodaan ini terjadi pada 2011. Dan baru dilaporkan oleh sang pelapor, Sukmawati Sokarnoputri pada Oktober 2016.
Namun, Sukmawati hanya membawa alat bukti video potongan Rizieq ceramah berdurasi 2 menit, dari video Youtube
Ketika, berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat oleh penyidik pada Desember 2017, ternyata berkas ditolak. Hal ini lantaran kejaksaan meminta isi video secara lengkap beserta isi ceramah Rizieq.
"Bukti pelapor pun adalah hasil unggahan dari Youtube. Dan itu tidak lebih dari dua setengah menit. Kendalanya adalah kita butuh full. Itu yang dibutuhkan," ujar Umar.
"Dari Desember 2017 lah, kemarin (berkas dikembalikan P19). Sekarang kan sudah bulan Mei, mau pertengahan tahun kan. Kami harus memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan terlapor," Umar menambahkan.
Menurut Umar, sejauh ini pun koordinasi penyidik dan pelapor belum dapat memberikan isi full video ceramah Rizieq, yang merupakan petunjuk dari kejaksaan untuk pelengkapan berkas.
"Sama sekali belum juga. Itulah kerja sama dengan pelapor dan penyidik. Jadi pelapor juga menambahkan alat bukti yang kira-kira bisa ditambahkan ke penyidik, tapi penyidik juga mencari," ujar Umar.
Umar menambahkan, bila memang nantinya ada video full isi ceramah Rizieq sebagai alat bukti baru, Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengajukan gelar perkara membuka kembali kasus tersebut.
"Prosesnya kini, entah siapa yang bisa berikan kepada kami. Nanti Bareskrim mensupervisi kami di Polda Jawa Barat, kita gelar, kita buka lagi," tandas Umar.
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan