Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih berpeluang kembali membuka penyidikan kasus Rizieq Shihab, pentolan FPI sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.
Ya, meski penyidik telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), Namun, kasus Rizieq bisa dibuka kembali jika alat bukti yang tadinya belum lengkap dapat dilengkapi oleh penyidik.
"Jadi, di dalam SP3 (Rizieq) itu tidak mati. Ada kalimat dibawahnya jika ditemukan alat bukti baru maka akan dibuka kembali. Jadi jangan dipikir SP3 itu tidak bisa dibuka. Bisa!" ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018) malam.
Umar menjelaskan, kejadian Rizieq dalam dugaan penodaan ini terjadi pada 2011. Dan baru dilaporkan oleh sang pelapor, Sukmawati Sokarnoputri pada Oktober 2016.
Namun, Sukmawati hanya membawa alat bukti video potongan Rizieq ceramah berdurasi 2 menit, dari video Youtube
Ketika, berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat oleh penyidik pada Desember 2017, ternyata berkas ditolak. Hal ini lantaran kejaksaan meminta isi video secara lengkap beserta isi ceramah Rizieq.
"Bukti pelapor pun adalah hasil unggahan dari Youtube. Dan itu tidak lebih dari dua setengah menit. Kendalanya adalah kita butuh full. Itu yang dibutuhkan," ujar Umar.
"Dari Desember 2017 lah, kemarin (berkas dikembalikan P19). Sekarang kan sudah bulan Mei, mau pertengahan tahun kan. Kami harus memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan terlapor," Umar menambahkan.
Menurut Umar, sejauh ini pun koordinasi penyidik dan pelapor belum dapat memberikan isi full video ceramah Rizieq, yang merupakan petunjuk dari kejaksaan untuk pelengkapan berkas.
"Sama sekali belum juga. Itulah kerja sama dengan pelapor dan penyidik. Jadi pelapor juga menambahkan alat bukti yang kira-kira bisa ditambahkan ke penyidik, tapi penyidik juga mencari," ujar Umar.
Umar menambahkan, bila memang nantinya ada video full isi ceramah Rizieq sebagai alat bukti baru, Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengajukan gelar perkara membuka kembali kasus tersebut.
"Prosesnya kini, entah siapa yang bisa berikan kepada kami. Nanti Bareskrim mensupervisi kami di Polda Jawa Barat, kita gelar, kita buka lagi," tandas Umar.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas