Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih berpeluang kembali membuka penyidikan kasus Rizieq Shihab, pentolan FPI sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.
Ya, meski penyidik telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), Namun, kasus Rizieq bisa dibuka kembali jika alat bukti yang tadinya belum lengkap dapat dilengkapi oleh penyidik.
"Jadi, di dalam SP3 (Rizieq) itu tidak mati. Ada kalimat dibawahnya jika ditemukan alat bukti baru maka akan dibuka kembali. Jadi jangan dipikir SP3 itu tidak bisa dibuka. Bisa!" ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018) malam.
Umar menjelaskan, kejadian Rizieq dalam dugaan penodaan ini terjadi pada 2011. Dan baru dilaporkan oleh sang pelapor, Sukmawati Sokarnoputri pada Oktober 2016.
Namun, Sukmawati hanya membawa alat bukti video potongan Rizieq ceramah berdurasi 2 menit, dari video Youtube
Ketika, berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat oleh penyidik pada Desember 2017, ternyata berkas ditolak. Hal ini lantaran kejaksaan meminta isi video secara lengkap beserta isi ceramah Rizieq.
"Bukti pelapor pun adalah hasil unggahan dari Youtube. Dan itu tidak lebih dari dua setengah menit. Kendalanya adalah kita butuh full. Itu yang dibutuhkan," ujar Umar.
"Dari Desember 2017 lah, kemarin (berkas dikembalikan P19). Sekarang kan sudah bulan Mei, mau pertengahan tahun kan. Kami harus memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan terlapor," Umar menambahkan.
Menurut Umar, sejauh ini pun koordinasi penyidik dan pelapor belum dapat memberikan isi full video ceramah Rizieq, yang merupakan petunjuk dari kejaksaan untuk pelengkapan berkas.
"Sama sekali belum juga. Itulah kerja sama dengan pelapor dan penyidik. Jadi pelapor juga menambahkan alat bukti yang kira-kira bisa ditambahkan ke penyidik, tapi penyidik juga mencari," ujar Umar.
Umar menambahkan, bila memang nantinya ada video full isi ceramah Rizieq sebagai alat bukti baru, Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengajukan gelar perkara membuka kembali kasus tersebut.
"Prosesnya kini, entah siapa yang bisa berikan kepada kami. Nanti Bareskrim mensupervisi kami di Polda Jawa Barat, kita gelar, kita buka lagi," tandas Umar.
Berita Terkait
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu