Suara.com - Aksi kawanan bandit yang mengincar uang nasabah bank melalui gerai anjungan tunai mandiri (ATM), terjadi di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Kali ini korbannya adalah Frangky (29), anggota Polri yang tinggal di Jalan Odong-Odong, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim.
Ia kehilangan uang Rp 40 juta dalam rekening, karena dikuras oleh kawanan bandit.
Kejadian ini berawal saat Frangky mengambil uang melalui ATM dekat Rumah Makan Saung Eva, Desa Kepur.
Saat hendak mengambil uang itu, kartu ATM milik korban tersangkut dalam mesin. Akhirnya, ia pergi meninggalkan kartunya di dalam mesin untuk mencari pertolongan.
Ketika kembali ke gerai itu untuk mengambil kartu, Frangky kaget karena isi tabungannya sudah terkuras.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim Ajun Komisaris Willian Harbensyah mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan bukti transaksi, pihaknya mendapatkan dua nama pelaku, yakni Arison dan Karim.
Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi dan berhasil menangkap Arison (28), di Kotabumi, Lampung Utara. Sedangkan Karim masih dalam pengejaran.
"Pelaku Arison ini mencoba melakukan perlawanan dan berusaha mengambil senjata tajam, sehingga kami harus memberikan tembakan tegas terukur di kaki pelaku," katanya.
Baca Juga: Manajemen Madura United Tuntut Gonzales Rp 10,6 Miliar
Berdasarkan keterangan Arison, modus yang digunakannya yakni mengganjal mesin ATM memakai tusuk gigi, sehingga kartu milik korban tersangkut di mesinnya.
Kemudian, pelaku berpura-pura membantu korban dan memintanya menekan kembali PIN. Setelah mendapatkan PIN, pelaku menunggu korban hingga meninggalkan mesin ATM.
Seusai mengetahui Frangky meninggalkan ATM, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut di mesin.
Ia lantas melakukan transfer dari rekening korban ke rekening atas nama Sepi Andi sebesar Rp 15 juta, dan tarik tunai sebesar Rp 5 juta.
Selain itu, pelaku juga mentransfer uang milik korban sebanyak Rp 20 juta ke rekening Karim (buron). "Tersangka sendiri terancam dijerat pidana penjara 7 tahun," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Ngaku Bisa Loloskan Calon Polisi, Perempuan Ini Raup Rp 1 Miliar
-
Puluhan WNA Cina Dibekuk, Warga: Dulu Rumah Ini untuk Sembahyang
-
Sindikat Penipuan Pendeta Gadungan Tak Incar Jemaat Gereja
-
Tak Ada Target, Pendeta Gadungan Menipu karena Untung-untungan
-
Tak Ada Pemimpin di Komplotan Penipu Bermodus Jadi Pendeta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter