Suara.com - Aksi kawanan bandit yang mengincar uang nasabah bank melalui gerai anjungan tunai mandiri (ATM), terjadi di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Kali ini korbannya adalah Frangky (29), anggota Polri yang tinggal di Jalan Odong-Odong, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim.
Ia kehilangan uang Rp 40 juta dalam rekening, karena dikuras oleh kawanan bandit.
Kejadian ini berawal saat Frangky mengambil uang melalui ATM dekat Rumah Makan Saung Eva, Desa Kepur.
Saat hendak mengambil uang itu, kartu ATM milik korban tersangkut dalam mesin. Akhirnya, ia pergi meninggalkan kartunya di dalam mesin untuk mencari pertolongan.
Ketika kembali ke gerai itu untuk mengambil kartu, Frangky kaget karena isi tabungannya sudah terkuras.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim Ajun Komisaris Willian Harbensyah mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan bukti transaksi, pihaknya mendapatkan dua nama pelaku, yakni Arison dan Karim.
Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi dan berhasil menangkap Arison (28), di Kotabumi, Lampung Utara. Sedangkan Karim masih dalam pengejaran.
"Pelaku Arison ini mencoba melakukan perlawanan dan berusaha mengambil senjata tajam, sehingga kami harus memberikan tembakan tegas terukur di kaki pelaku," katanya.
Baca Juga: Manajemen Madura United Tuntut Gonzales Rp 10,6 Miliar
Berdasarkan keterangan Arison, modus yang digunakannya yakni mengganjal mesin ATM memakai tusuk gigi, sehingga kartu milik korban tersangkut di mesinnya.
Kemudian, pelaku berpura-pura membantu korban dan memintanya menekan kembali PIN. Setelah mendapatkan PIN, pelaku menunggu korban hingga meninggalkan mesin ATM.
Seusai mengetahui Frangky meninggalkan ATM, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut di mesin.
Ia lantas melakukan transfer dari rekening korban ke rekening atas nama Sepi Andi sebesar Rp 15 juta, dan tarik tunai sebesar Rp 5 juta.
Selain itu, pelaku juga mentransfer uang milik korban sebanyak Rp 20 juta ke rekening Karim (buron). "Tersangka sendiri terancam dijerat pidana penjara 7 tahun," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Ngaku Bisa Loloskan Calon Polisi, Perempuan Ini Raup Rp 1 Miliar
-
Puluhan WNA Cina Dibekuk, Warga: Dulu Rumah Ini untuk Sembahyang
-
Sindikat Penipuan Pendeta Gadungan Tak Incar Jemaat Gereja
-
Tak Ada Target, Pendeta Gadungan Menipu karena Untung-untungan
-
Tak Ada Pemimpin di Komplotan Penipu Bermodus Jadi Pendeta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi