Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menegur masyarakat yang menggunakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). Petugas Satpol-PP, Dinas Perhubungan Jakarta, beserta pihak kepolisian dikerahkan di area CFD.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, masyarakat yang kedapatan mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden mendapat pengarahan dari petugas, kalau penggunaan kaos tersebut dilarang.
"Ibu di sini tidak boleh pakai kaus ini. Ibu mau ganti atau bagimana?" tanya salah seorang petugas Satpol PP Jakarta.
Mendengar hal tersebut, salah sseorang perempuan berkerudung hitam terlihat menganggukkan kepalanya dan mengatakan 'iya'. Kemudian petugas pun memberikan kaos putih.
Untuk diketahui, petugas Satpol PP Jakarta juga melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day.
Pada poin pertama menerangkan: Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema: Lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.
Dua, HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Nisa, salah aeorang warga Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku tidak tahu kalau di area CFD tidak boleh menggunakan kaus #2019GantiPreaiden.
Baca Juga: Brimob Cari Kaos #2019GantiPresiden, Fadli Zon: Ini Kepanikan
"Saya cuma mau CFD-an saja di sini. Cuma kaget saja lagi jalan pagi, mau muter saja dipanggil," kata Nisa saat berbincang dengan Suara.com seusai ditegur petugas.
Perempuan yang tengah menggandeng seorang anak perempuan ini mengaku tidak tahu soal Pergub No 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day.
Meski begitu, Nisa tidak mempersoalkan hal ini. Ia bisa terima dan mau mengenakan kaus putih polos untuk menutupi tulisan yang ada di baju hitamnya.
"Yang penting kita ikutin aturan saja. Semalam (baju ini #2019GantiPreaiden) baru dikasih sama saudara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara