Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani, mendukung putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal surat pencabutan badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu putusan tersebut memberi dampak positif bagi terjaganya keutuhan empat konsensus bernegara, yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Dan saya berharap kalau ada upaya hukum selanjutnya, maka pengadilan yang lebih tinggi tidak akan mengubah keputusannya," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Menurut Arsul, PTUN sudah benar ketika melihat persoalan eksistensi HTI di Indonesia tidak dinilai hanya dari sisi hukum administrasi pemerintahan saja, tetapi dilihat dari konteks menjaga negara yang berbasis empat konsensus tersebut di atas.
Arsul mengatakan, penolakan gugatan HTI oleh PTUN berdasarkan pertimbangan hukum yang terkait dengan komitmen dan penerimaan terhadap empat konsensus bernegara.
"Sebagaimana dinyatakan di dalam pertimbangan putusan PTUN menunjukkan bahwa ketiga cabang kekuasaan di Indonesia, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, punya sudut pandang dan posisi hukum yang sama terkait dengan ormas yamg menolak empat konsensus bernegara dan hendak membawa sistem bernegara dan berbangsa lainnya," tutur Arsul.
Menurut Arsul lagi, makna putusan PTUN tersebut adalah bahwa langkah Menkumham mencabut badan hukum HTI dibenarkan oleh pengadilan.
Dengan adanya putusan tersebut, Asrul menilai bahwa pemerintah tidak perlu melakukan eksekusi pembubaran HTI. Sebab menurutnya, SK yang kemudian digugat HTI ke PTUN sudah dengan sendirinya berlaku untuk membubarkan HTI.
"Jadi walaupun ada banding, SK tersebut tetap mengikat. Kecuali nanti dibatalkan," kata Arsul.
Baca Juga: Datang Tanpa Hasil, Kominfo: Facebook Jangan Pangku Tangan
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'