Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani, mendukung putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal surat pencabutan badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu putusan tersebut memberi dampak positif bagi terjaganya keutuhan empat konsensus bernegara, yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Dan saya berharap kalau ada upaya hukum selanjutnya, maka pengadilan yang lebih tinggi tidak akan mengubah keputusannya," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Menurut Arsul, PTUN sudah benar ketika melihat persoalan eksistensi HTI di Indonesia tidak dinilai hanya dari sisi hukum administrasi pemerintahan saja, tetapi dilihat dari konteks menjaga negara yang berbasis empat konsensus tersebut di atas.
Arsul mengatakan, penolakan gugatan HTI oleh PTUN berdasarkan pertimbangan hukum yang terkait dengan komitmen dan penerimaan terhadap empat konsensus bernegara.
"Sebagaimana dinyatakan di dalam pertimbangan putusan PTUN menunjukkan bahwa ketiga cabang kekuasaan di Indonesia, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, punya sudut pandang dan posisi hukum yang sama terkait dengan ormas yamg menolak empat konsensus bernegara dan hendak membawa sistem bernegara dan berbangsa lainnya," tutur Arsul.
Menurut Arsul lagi, makna putusan PTUN tersebut adalah bahwa langkah Menkumham mencabut badan hukum HTI dibenarkan oleh pengadilan.
Dengan adanya putusan tersebut, Asrul menilai bahwa pemerintah tidak perlu melakukan eksekusi pembubaran HTI. Sebab menurutnya, SK yang kemudian digugat HTI ke PTUN sudah dengan sendirinya berlaku untuk membubarkan HTI.
"Jadi walaupun ada banding, SK tersebut tetap mengikat. Kecuali nanti dibatalkan," kata Arsul.
Baca Juga: Datang Tanpa Hasil, Kominfo: Facebook Jangan Pangku Tangan
Berita Terkait
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis