Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani, mendukung putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal surat pencabutan badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu putusan tersebut memberi dampak positif bagi terjaganya keutuhan empat konsensus bernegara, yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Dan saya berharap kalau ada upaya hukum selanjutnya, maka pengadilan yang lebih tinggi tidak akan mengubah keputusannya," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Menurut Arsul, PTUN sudah benar ketika melihat persoalan eksistensi HTI di Indonesia tidak dinilai hanya dari sisi hukum administrasi pemerintahan saja, tetapi dilihat dari konteks menjaga negara yang berbasis empat konsensus tersebut di atas.
Arsul mengatakan, penolakan gugatan HTI oleh PTUN berdasarkan pertimbangan hukum yang terkait dengan komitmen dan penerimaan terhadap empat konsensus bernegara.
"Sebagaimana dinyatakan di dalam pertimbangan putusan PTUN menunjukkan bahwa ketiga cabang kekuasaan di Indonesia, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, punya sudut pandang dan posisi hukum yang sama terkait dengan ormas yamg menolak empat konsensus bernegara dan hendak membawa sistem bernegara dan berbangsa lainnya," tutur Arsul.
Menurut Arsul lagi, makna putusan PTUN tersebut adalah bahwa langkah Menkumham mencabut badan hukum HTI dibenarkan oleh pengadilan.
Dengan adanya putusan tersebut, Asrul menilai bahwa pemerintah tidak perlu melakukan eksekusi pembubaran HTI. Sebab menurutnya, SK yang kemudian digugat HTI ke PTUN sudah dengan sendirinya berlaku untuk membubarkan HTI.
"Jadi walaupun ada banding, SK tersebut tetap mengikat. Kecuali nanti dibatalkan," kata Arsul.
Baca Juga: Datang Tanpa Hasil, Kominfo: Facebook Jangan Pangku Tangan
Berita Terkait
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory