Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani, mendukung putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal surat pencabutan badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu putusan tersebut memberi dampak positif bagi terjaganya keutuhan empat konsensus bernegara, yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Dan saya berharap kalau ada upaya hukum selanjutnya, maka pengadilan yang lebih tinggi tidak akan mengubah keputusannya," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Menurut Arsul, PTUN sudah benar ketika melihat persoalan eksistensi HTI di Indonesia tidak dinilai hanya dari sisi hukum administrasi pemerintahan saja, tetapi dilihat dari konteks menjaga negara yang berbasis empat konsensus tersebut di atas.
Arsul mengatakan, penolakan gugatan HTI oleh PTUN berdasarkan pertimbangan hukum yang terkait dengan komitmen dan penerimaan terhadap empat konsensus bernegara.
"Sebagaimana dinyatakan di dalam pertimbangan putusan PTUN menunjukkan bahwa ketiga cabang kekuasaan di Indonesia, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, punya sudut pandang dan posisi hukum yang sama terkait dengan ormas yamg menolak empat konsensus bernegara dan hendak membawa sistem bernegara dan berbangsa lainnya," tutur Arsul.
Menurut Arsul lagi, makna putusan PTUN tersebut adalah bahwa langkah Menkumham mencabut badan hukum HTI dibenarkan oleh pengadilan.
Dengan adanya putusan tersebut, Asrul menilai bahwa pemerintah tidak perlu melakukan eksekusi pembubaran HTI. Sebab menurutnya, SK yang kemudian digugat HTI ke PTUN sudah dengan sendirinya berlaku untuk membubarkan HTI.
"Jadi walaupun ada banding, SK tersebut tetap mengikat. Kecuali nanti dibatalkan," kata Arsul.
Baca Juga: Datang Tanpa Hasil, Kominfo: Facebook Jangan Pangku Tangan
Berita Terkait
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement