Suara.com - MT warga Dupak Baru, Surabaya diamankan petugas kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Dia ditahan lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial SR (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas VI.
Dihadapan penyidik, lelaki berusia 31 tahun itu mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2014.
"Dan baru tahun ini (2018) dilaporkan. Namun perlakuan itu sudah sejak 2014 sampai 2018," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (8/5/2018).
Dijelaskan AKP Ruth Yeni, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai security itu, mencabuli hingga menyetubuhi anaknya ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi lantaran istri pelaku tak ada di rumah.
"Tersangka melakukannya di rumahnya saat istrinya tak ada di rumah. Dia melakukannya di dalam kamar," sebut AKP Ruth Yeni.
Terbongkarnya prilaku bejat sang ayah ini setelah korban menceritakan kepada ibunya.
Ibu korban yang tidak terima, akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal April 2018. Dari hasil visum rumah sakit, selaput darah korban sudah sobek.
"Kalau menyetubuhi, tersangka mengaku hanya empat kali. Tapi kami masih melakukan pengembangan," tutur Ruth.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 UU NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak. Kini, tersangka telah di tahan di Polrestabes Surabaya. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali