Suara.com - MT warga Dupak Baru, Surabaya diamankan petugas kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Dia ditahan lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial SR (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas VI.
Dihadapan penyidik, lelaki berusia 31 tahun itu mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2014.
"Dan baru tahun ini (2018) dilaporkan. Namun perlakuan itu sudah sejak 2014 sampai 2018," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (8/5/2018).
Dijelaskan AKP Ruth Yeni, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai security itu, mencabuli hingga menyetubuhi anaknya ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi lantaran istri pelaku tak ada di rumah.
"Tersangka melakukannya di rumahnya saat istrinya tak ada di rumah. Dia melakukannya di dalam kamar," sebut AKP Ruth Yeni.
Terbongkarnya prilaku bejat sang ayah ini setelah korban menceritakan kepada ibunya.
Ibu korban yang tidak terima, akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal April 2018. Dari hasil visum rumah sakit, selaput darah korban sudah sobek.
"Kalau menyetubuhi, tersangka mengaku hanya empat kali. Tapi kami masih melakukan pengembangan," tutur Ruth.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 UU NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak. Kini, tersangka telah di tahan di Polrestabes Surabaya. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra