Suara.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tidak seperti yang telah dituduhkan selama ini, yakni untuk memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
"Di Perpres-nya kan jelas itu tidak ada masalah. Dalam raker saya dengan Komisi IX juga sudah jelas, kan, bahwa kesimpulannya saat itu justru malah Perpres itu diapresiasi dengan beberapa catatan," kata Hanif di DPR, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Salah satu yang menjadi catatan kala itu adalah adalah upaya penguatan pengawasan, serta catatan terkait regulasi turunannya agar lebih baik.
Lebih lanjut, jika yang menjadi soal selama ini terkait tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal, menurut dia, mestinya tak menjadi bahan olahan politik seperti yang terjadi belakangan ini.
"Kalau yang ilegal, ya tinggal dorong saja pemerintah untuk melakukan pengawasan dan tindakan hukum lebih baik," ujar Hanif.
Kata dia, pihaknya sendiri pun juga sudah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing yang masuk dengan cara ilegal.
"Pemerintah secara keseluruhan, ya, baik itu soal pengawas tenaga kerja, petugas imigrasi, kepolisian juga Pemda," kata Hanif.
"Bahkan ini kita bentuk komite pengawas ketenagakerjaan di mana itu ada unsur dunia usaha dan unsur serikat pekerja, dan kita juga bentuk Satgas untuk pengawasan TKA yang dari berbagai lintas instansi juga. Jumlah tenaga pengawas kurang lebih sekitar 2.000-an kurang," Hanif menambahkan.
Baca Juga: Kennedy Center Menarik Gelar Kehormatan Bill Cosby
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan