Suara.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tidak seperti yang telah dituduhkan selama ini, yakni untuk memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
"Di Perpres-nya kan jelas itu tidak ada masalah. Dalam raker saya dengan Komisi IX juga sudah jelas, kan, bahwa kesimpulannya saat itu justru malah Perpres itu diapresiasi dengan beberapa catatan," kata Hanif di DPR, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Salah satu yang menjadi catatan kala itu adalah adalah upaya penguatan pengawasan, serta catatan terkait regulasi turunannya agar lebih baik.
Lebih lanjut, jika yang menjadi soal selama ini terkait tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal, menurut dia, mestinya tak menjadi bahan olahan politik seperti yang terjadi belakangan ini.
"Kalau yang ilegal, ya tinggal dorong saja pemerintah untuk melakukan pengawasan dan tindakan hukum lebih baik," ujar Hanif.
Kata dia, pihaknya sendiri pun juga sudah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing yang masuk dengan cara ilegal.
"Pemerintah secara keseluruhan, ya, baik itu soal pengawas tenaga kerja, petugas imigrasi, kepolisian juga Pemda," kata Hanif.
"Bahkan ini kita bentuk komite pengawas ketenagakerjaan di mana itu ada unsur dunia usaha dan unsur serikat pekerja, dan kita juga bentuk Satgas untuk pengawasan TKA yang dari berbagai lintas instansi juga. Jumlah tenaga pengawas kurang lebih sekitar 2.000-an kurang," Hanif menambahkan.
Baca Juga: Kennedy Center Menarik Gelar Kehormatan Bill Cosby
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja