Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Zainal Abidin mengatakan, dakwah pada bulan Ramadan harus memberi pencerahan kepada umat, tidak bermuatan ujaran kebencian, politik, dan muatan negatif lainnya.
"Dakwah harus mendidik, benar-benar membina, mencerahkan umat sehingga dakwah dapat membangun mental dan pengetahuan umat terhadap Islam," kata Zainal Abidin dalam rapat pleno lengkap MUI Palu, Kamis (10/5/2018) malam.
Pakar pemikiran Islam modern ini mengatakan dalam menyampaikan dakwah hendaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi serta dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Dakwah harus mampu menjawab problem masyarakat khususnya problem yang dihadapi oleh umat Islam di Palu," katanya.
Ia mengatakan MUI Kota Palu akan menurunkan puluhan penceramah di delapan kecamatan se-Kota Palu pada bulan Ramadan.
"Ini akan berlangsung selama empat malam berturut-turut di bulan Ramadan. Satu malam sepuluh masjid yang dikunjungi," ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat MUI Palu H Syamsuddin Oemar mengemukakan dakwah-dakwah Islam harus terus ditingkatkan di masyarakat.
Ia menginginkan agar kegiatan MUI tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau politik.
Menurut dia, MUI harus menjadi panutan dan simbol dari Kota Palu lewat kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilakukannya.
Baca Juga: Terlalu Nafsu, Hafiz / Gloria Terhenti di Australia Open
"Kegiatan keagamaan yang dilakukan isinya tentang pembinaan masyarakat dan harus bisa menjadi representasi Kota Palu sehingga bisa menjadi simbol," ujarnya.
Rapat pleno lengkap MUI Palu dihadiri oleh puluhan pengurus MUI Palu, membahas upaya peningkatan peran lembaga tersebut dalam pembinaan umat. [Antara]
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan