Pesawat Lion Air tergeletak di bahu landasan pacu Bandara Djalaludin, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (30/4). [Antara/Adiwinata Solihin]
Lion Air Group menginformasikan bahwa material abu vulkanik atau volcanic ash dapat merusak pesawat, sehingga membahayakan penerbangan.
Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.
"Lion Air Group mengimbau kepada media, pelanggan dan masyarakat, untuk mengetahui perkembangan berikutnya tentang penerbangan Lion Air, Wings Air dan Batik Air hanya mengacu pada informasi yang diberikan secara resmi oleh Lion Air Group," tutur Danang.
Komentar
Berita Terkait
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
-
Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Hasil Super League: Hajar PSIM 1-0, Persib Bandung Perlebar Jarak dengan Borneo FC
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir