Suara.com - Sekretris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani mengklaim koalisi partai politik pendukung pemerintah telah sepakati revisi UU Terorisme diselesaikan pada masa sidang DPR yang akan datang. Ada 7 sekjen partai pro pemerintahan yang sepakat.
"Kami bertujuh Sekjen (Parpol koalisi pendukung Pemerintah) itu sepakat bahwa revisi UU terorisme itu harus selesai pada masa sidang yaang akan dimulai pada 18 Mei sampai sebelimum lebaran," kata Arsul di rumah dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Menurut Arsul, saat ini yang belum selesai dibahas di panitia kerja DPR untuk Revisi UU Terorisme yaitu soal definisi istilah 'teroris' itu sendiri.
"Itu pun sebetulnya, sebelum masa sidang kemarin berakhir, sebetulnya sudah mengerucut soal definisi. Ada dua pilihan. Pertama, memasukkan frasa adanya motif, kepentingan politik, ideologi, dan/atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi," tutur Arsul.
Pilihan kedua, yaitu tak memasukkan frasa-frasa pada pilihan pertama di atas. Dengan demikian, lanjut Arsul, aparat penegak hukum akan punya keleluasaan yang lebih dalam melakukan proses penegakan hukum di lapangan.
"Sehingga frasa-frasa adanya kepentingan atau motif politik dan lain-lain itu masuk ke dalam bagian menimbang maupun penjelasan umum UU," ujar Arsul.
Dengan demikian, kata Arsul, DPR tinggal memilih satu di antara dua pilihan tersebut.
"Ini artinya kita stick ke itu. Tinggal bagaimana tujuh fraksi meminta ke pimpinan Pansus untuk mengagendakan sesegera mungkin rapat tim perumus dan kemudian dilanjutkan setelah diselesaikan di timus. Itu dilanjutkan dengan rapat pleno pansus," kata Arsul.
Baca Juga: Mau Bom Jembatan Merah, Densus 88 Tembak Mati 2 Teroris
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum