Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melepas 26,25% saham di PT Delta Jakarta Tbk. Pemprov DKI disebut akan memperoleh sekitar Rp 1 triliun dari pelepasan saham tersebut.
Anies mengatakan, yang jelas dana tersebut akan menambah sumber pendapatan Pemprov DKI.
"Rata-rata dividen yang didapatkan Pemprov itu sekitar Rp 38 miliar per tahun. Nah, kita berharap, yakin bahwa dengan penjualan 26,25 (persen) ini kita akan mendapatkan tambahan pemasukan lebih dari Rp 1 triliun," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Lebih lanjut, Anies menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta.
"Banyak yang bisa kita lakukan. Prioritas kita menciptakan lapangan pekerjaan, fasilitas pendidikan, kemudian juga program-program terkait dengan kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pelepasan saham tersebut baru terjadi kali ini setelah puluhan tahun Pemprov DKI menaruh saham di PT Delta Jakarta Tbk.
"Kita mengakhiri lebih dari 45 tahun kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta," katanya.
Sandi menjelaskan, PT Delta Jakarta Tbk sendiri sebelumnya sempat mengajukan ekspansi, tetapi Pemprov DKI tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
"Diskusi kita dengan mitra kita yang selama ini, menyatakan bahwa mereka ingin ekspansi. Tapi posisi Pemprov tidak bisa menambah investasinya di Delta Jakarta," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Sandiaga, Pemprov DKI justru mengambil langkah untuk menjual saham tersebut kepada pihak lain, agar PT Delta Jakarta Tbk bisa melakukan ekspansi.
"Karena mereka ingin berkembang, mereka tentunya harus juga mendapatkan opsi untuk bisa menambah modal, dan ini bisa difasilitasi dengan keputusan kita untuk melepaskan saham ini," ucap Sandi.
Sandi memastikan, proses pelepasan saham ini berjalan secara transparan dan tetap di dalam koridor hukum.
"Kita akan membuat dan memastikan proses ini transparan dan sangat kredibel, dan kita akan menunjuk tentunya pihak-pihak yang kredibel, transparan, untuk memastikan kita mendapatkan valuasi terbaik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Dinkes DKI Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan dan Masker di Tengah Isu Superflu
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini