Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meluruskan pernyataan Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara yang meminta masyarakat mewaspadai terhadap keberadaan wanita yang kerap menggunakan cadar.
Menurutnya, pernyataan Candra itu bukan semata-mata mendiskreditkan umat muslim. Imbauan Kapolres Metro Bekasi itu agar masyarakat di Kabupaten Bekasi tetap mewaspadai terhadap kegiatan warga pendatangerduga teroris di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat oleh aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Kemudian statemen dari Kapolres Bekasi (Kombes Candra Kumara) yang menyampaikan bahwa ada kegiatan di masyarakat. Yang mengatakan harus hati-hati dengan masyarakat yang bercadar. Yang bersangkutan tidak mengatakan seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/5/2018).
Argo menyampaikan, terkait maraknya aksi teror yang terjadi belakangan ini.
Argo pun menilai pelaku teror tak melulu lekat dengan atribut yang dikenakan. Menurutnya, aksi teror bisa dilakukan oleh siapun tak hanya dari kalangan laki-laki.
"Dia (Candra Kumara) menyampaikan bahwa masyarakat harus waspada terhadap perkembangan dan situasi karena teror. Dan (pelaku) teror bukan hanya laki-laki. Tapi bisa perempuan dan anak-anak," katanya.
Meski demikian, Argo pun mengimbau agar warga Jakarta tetap tenang dalam menjalani aktivitasnya. Sebab, kata dia, polisi dengan dibantu aparat TNI akan terus melakukan patroli skala besar di seluruh kawasan di Jakarta.
"Silahkan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Polisi dan TNI akan lakukan patroli," katanya.
Sebelumnya, Kombes Candra Kumara buka suara terkait penangkapan terduga teroris berinisial M oleh aparat Densus 88 di Perumahan Tridaya Indah 2, Blok K-5, Nomor 9 RT 1, RW 10, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/5/2018) pekan lalu.
Menurut Candra, M memang sudah lama mengontrak di perumahan tersebut. Terduga teroris itu tinggal bersama Ibu, istri dan tiga anaknya.
"Dia (M) memang orang situ, karena memang padat pemukiman dan memang orang-orangnya agak permisif orang yang bercadar," kata Candra di Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).
Perihal penangkapan ini, Chandra meminta agar warga Perumahaan Tridaya Indah tetap waspada untuk mengawasi kegiatan warga pendatang.
"Kami juga tak bisa melakukan apa pun kalau tak ada tindak pidana. Cuma kami mengimbau ke masyarakat setidaknya melaporkan ke kami lah. Bukan berarti kami mencurigai penuh ke orang itu, tapi kita harus waspada," jelasnya.
Lebih lanjut, Candra juga mengakui telah memerintahkan jajarannya untuk memantau aktivitas warga di pemukiman penduduk tersebut. Dia meminta petugas mewaspadai perempuan yang menggunakan cadar.
"Sudah ada (petugas polisi), (kita) lebih waspadalah," katanya.
Berita Terkait
-
Menteri Agama: Perempuan Bercadar Jangan Bikin Risau Masyarakat
-
Marak Teroris, Polisi Waspadai Perempuan-perempuan Pemakai Cadar
-
Berjilbab, Wapres Iran Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
-
Polisi Usut Tindakan Sri Bintang Robek Persyaratan Wajib Lapor
-
Buka Cadar saat Acara Publik, Menteri Perempuan Saudi Dihujat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut