Suara.com - Himbauan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir terkait dengan pencegahan paham radikalisme yang masuk ke kampus-kampus agar menjadi perhatian para pimpinan kampus dalam hal ini rektorat dan jajarannya. Hal ini dilakukan untuk mencengah paham radikalisme menyasar para mahasiswa, dosen dan civitas akademika yang berpotensi merusak bangsa.
Mendengar himbauan itu, para pimpinan perguruan tinggi sudah merespon apa yang disampaikan oleh Menristek Dikti itu. Seperti yang dilakukan di perguruan tinggi Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) dengan cara membuat program serta aturan untuk mahasiswa baru.
Sutrisna Wibawa, selaku Rektor UNY menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan beberapa program untuk mencengah paham radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme masuk ke UNY. Salah satunya akan ada sistem asistensi untuk mahasiswa baru agar lebih mengenal jati diri serta agama yang menuju tindakan yang baik sesuai dengan ajaran agama yang dinyakini.
“Jadi gini, memang secara internal di kampus kita sudah menyiapkan beberapa program menyikapi aliran terorisme, antara lain ada asistensi untuk mahasiswa baru dengan mengenalkan mereka akan ajaran baik agama yang dianutnya,” kata Sutrisna.
Ia menambahkan programnya tidak hanya itu, setiap tahunnya UNY akan menggelar stadium general dengan tema bela negara untuk menguatkan kecintaan mahasiswa UNY terhadap negara Indonesia. Ini dilakukan karena melihat banyak mahasiswa baru yang terjebak dalam ajaran-ajaran radikalisme.
“Biasanya ajaran itu kan umumnya di mahasiswa baru, kita antisipasi untuk mahasiswa baru kita ketati melalui studium general dengan tema bela negara,” pungkasnya.
Hal sama juga dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Waryono Abdul Ghafur menyampaikan jauh sebelum Menristek Dikti menghimbau UIN sudah mengantisipasinya dengan cara membuat tanda tangan kontrak bagi mahasiswa baru.
“Dari awal sudah membentengi, semua harus tanda tangan kontrak itu, jadi sebelum Menristek Dikti buat itu kami sudah,” ujar Waryono.
Klausul kontrak yang harus pahami serta ditanda tangani mahasiswa baru UIN ada empat point salah satunya ialah tidak terlibat dengan organisasi yang dilarang pemerintah serta setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sejak mahasiswa baru, mereka sudah tanda tangan kontrak dalam klausul salah satunya tidak terlibat dengan organisasi yang dilarang pemerintah, setia dengan NKRI Pancasila,” jelas Waryono. (Somad)
Berita Terkait
-
Polisi Sudah Tahu Ada Koran yang Diduga Milik ISIS di Indonesia
-
Teror Bom Beruntun, Indonesia Yakin Travel Advice Cepat Dicabut
-
Politisi PKS Takut TNI di Luar Batas Jika Tak Diatur UU Terorisme
-
Polisi Dalami Surat Kabar yang Diduga Terbitan ISIS di Indonesia
-
Polisi Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Terorisme Aman Abdurahman
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat