Suara.com - Himbauan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir terkait dengan pencegahan paham radikalisme yang masuk ke kampus-kampus agar menjadi perhatian para pimpinan kampus dalam hal ini rektorat dan jajarannya. Hal ini dilakukan untuk mencengah paham radikalisme menyasar para mahasiswa, dosen dan civitas akademika yang berpotensi merusak bangsa.
Mendengar himbauan itu, para pimpinan perguruan tinggi sudah merespon apa yang disampaikan oleh Menristek Dikti itu. Seperti yang dilakukan di perguruan tinggi Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) dengan cara membuat program serta aturan untuk mahasiswa baru.
Sutrisna Wibawa, selaku Rektor UNY menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan beberapa program untuk mencengah paham radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme masuk ke UNY. Salah satunya akan ada sistem asistensi untuk mahasiswa baru agar lebih mengenal jati diri serta agama yang menuju tindakan yang baik sesuai dengan ajaran agama yang dinyakini.
“Jadi gini, memang secara internal di kampus kita sudah menyiapkan beberapa program menyikapi aliran terorisme, antara lain ada asistensi untuk mahasiswa baru dengan mengenalkan mereka akan ajaran baik agama yang dianutnya,” kata Sutrisna.
Ia menambahkan programnya tidak hanya itu, setiap tahunnya UNY akan menggelar stadium general dengan tema bela negara untuk menguatkan kecintaan mahasiswa UNY terhadap negara Indonesia. Ini dilakukan karena melihat banyak mahasiswa baru yang terjebak dalam ajaran-ajaran radikalisme.
“Biasanya ajaran itu kan umumnya di mahasiswa baru, kita antisipasi untuk mahasiswa baru kita ketati melalui studium general dengan tema bela negara,” pungkasnya.
Hal sama juga dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Waryono Abdul Ghafur menyampaikan jauh sebelum Menristek Dikti menghimbau UIN sudah mengantisipasinya dengan cara membuat tanda tangan kontrak bagi mahasiswa baru.
“Dari awal sudah membentengi, semua harus tanda tangan kontrak itu, jadi sebelum Menristek Dikti buat itu kami sudah,” ujar Waryono.
Klausul kontrak yang harus pahami serta ditanda tangani mahasiswa baru UIN ada empat point salah satunya ialah tidak terlibat dengan organisasi yang dilarang pemerintah serta setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sejak mahasiswa baru, mereka sudah tanda tangan kontrak dalam klausul salah satunya tidak terlibat dengan organisasi yang dilarang pemerintah, setia dengan NKRI Pancasila,” jelas Waryono. (Somad)
Berita Terkait
-
Polisi Sudah Tahu Ada Koran yang Diduga Milik ISIS di Indonesia
-
Teror Bom Beruntun, Indonesia Yakin Travel Advice Cepat Dicabut
-
Politisi PKS Takut TNI di Luar Batas Jika Tak Diatur UU Terorisme
-
Polisi Dalami Surat Kabar yang Diduga Terbitan ISIS di Indonesia
-
Polisi Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Terorisme Aman Abdurahman
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar