Suara.com - DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, merasa lega setelah PTUN Jakarta secara resmi menolak permohonan gugatan dari pengurus Hanura kubu Daryatmo dan Sarifudin Sudding atas Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengesahkan kepengurusan Hanura kubu Oesman.
PTUN Jakarta menolak gugatan DPP Hanura kubu Daryatmo dan Sudding dengan membacakan Putusan Perkara Permohonan No. 12/PTUN-JKT/2018 pada Kamis (17/5/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Oesman, Sutrisno Iwantono menjelaskan, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan DPP Hanura kubu Oesman.
Tidak terima dengan SK tersebut, Hanura kubu Daryatmo-Sudding lalu melayangkan surat gugatan kepada Kemenkumham agar Kementerian yang dikomandoi Yassona Laoly itu mencabut SK tersebut karena dinilai tidak sah.
Namun, Kemenkumham sama sekali tak menjawab permohonan gugatan tersebut.
"Berdasarkan prosedur hukum, jika tidak dijawab oleh Kemenkumham maka gugatan tersebut dianggap telah dikabulkan. Tapi, pengabulan tersebut harus melalui PTUN," kata Sutrisno di Jakarta, Kamis (17/5/2018) malam.
PTUN ternyata tidak mengabulkan permohonan gugatan Hanura kubu Daryatmo-Sudding tersebut dengan menerbitkan Putusan Perkara Permohonan No. 12/PTUN-JKT/2018.
“Ternyata permohonan itu pada pagi tadi ditolak oleh majelis hakim di PTUN,” tutur Sutrisno.
Proses sidang yang masih berjalan menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk menolak permohonan gugatan dari Hanura kubu Sudding.
Baca Juga: Hanura Kubu Oso Senang PTUN Tolak Gugatan Sudding dan Daryatmo
Dengan demikian, lanjut Sutrisno, dengan adanya putusan PTUN tersebut semakin menguatkan kepengurusan yang sah Partai Hanura dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
“Ini adalah implikasi dari putusan PTUN itu. Karena itu kita perlu menyampaikan ini, supaya masyarakat mengetahui, supaya kader-kader kita yang bekerja di lapangan ini jangan terpengaruh oleh berbagai macam pemberitaan yang simpangsiur,” ujar Sutrisno.
Sutrisno pun meminta pada semua kader Hanura, baik yang di pusat maupun yang di daerah untuk tetap fokus bekerja seperti biasanya, terutama dalam menyambut momentum Pilkada 2018 dan Pileg-Pilpres 2019.
“Semua tetap progresif di dalam mempersiapkan diri untuk pemilu 2019. Ini penting karena sekarang dalam proses pencalegan,” kata Sutrisno.
“Putusan hari ini semakin meneguhkan kita agar semua pihak tetap lurus bekerja sesuai dengan program yang sudah disepakati dan diputuskan dalam rakernas, kita yakin dengan ini kita semakin kokoh semakin maju kedepan dan kita bisa memenangkan pemilu 2019,” Sutrisno menambahkan.
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga
-
KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?