Suara.com - DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, merasa lega setelah PTUN Jakarta secara resmi menolak permohonan gugatan dari pengurus Hanura kubu Daryatmo dan Sarifudin Sudding atas Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengesahkan kepengurusan Hanura kubu Oesman.
PTUN Jakarta menolak gugatan DPP Hanura kubu Daryatmo dan Sudding dengan membacakan Putusan Perkara Permohonan No. 12/PTUN-JKT/2018 pada Kamis (17/5/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Oesman, Sutrisno Iwantono menjelaskan, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan DPP Hanura kubu Oesman.
Tidak terima dengan SK tersebut, Hanura kubu Daryatmo-Sudding lalu melayangkan surat gugatan kepada Kemenkumham agar Kementerian yang dikomandoi Yassona Laoly itu mencabut SK tersebut karena dinilai tidak sah.
Namun, Kemenkumham sama sekali tak menjawab permohonan gugatan tersebut.
"Berdasarkan prosedur hukum, jika tidak dijawab oleh Kemenkumham maka gugatan tersebut dianggap telah dikabulkan. Tapi, pengabulan tersebut harus melalui PTUN," kata Sutrisno di Jakarta, Kamis (17/5/2018) malam.
PTUN ternyata tidak mengabulkan permohonan gugatan Hanura kubu Daryatmo-Sudding tersebut dengan menerbitkan Putusan Perkara Permohonan No. 12/PTUN-JKT/2018.
“Ternyata permohonan itu pada pagi tadi ditolak oleh majelis hakim di PTUN,” tutur Sutrisno.
Proses sidang yang masih berjalan menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk menolak permohonan gugatan dari Hanura kubu Sudding.
Baca Juga: Hanura Kubu Oso Senang PTUN Tolak Gugatan Sudding dan Daryatmo
Dengan demikian, lanjut Sutrisno, dengan adanya putusan PTUN tersebut semakin menguatkan kepengurusan yang sah Partai Hanura dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
“Ini adalah implikasi dari putusan PTUN itu. Karena itu kita perlu menyampaikan ini, supaya masyarakat mengetahui, supaya kader-kader kita yang bekerja di lapangan ini jangan terpengaruh oleh berbagai macam pemberitaan yang simpangsiur,” ujar Sutrisno.
Sutrisno pun meminta pada semua kader Hanura, baik yang di pusat maupun yang di daerah untuk tetap fokus bekerja seperti biasanya, terutama dalam menyambut momentum Pilkada 2018 dan Pileg-Pilpres 2019.
“Semua tetap progresif di dalam mempersiapkan diri untuk pemilu 2019. Ini penting karena sekarang dalam proses pencalegan,” kata Sutrisno.
“Putusan hari ini semakin meneguhkan kita agar semua pihak tetap lurus bekerja sesuai dengan program yang sudah disepakati dan diputuskan dalam rakernas, kita yakin dengan ini kita semakin kokoh semakin maju kedepan dan kita bisa memenangkan pemilu 2019,” Sutrisno menambahkan.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Buka Bersama Partai Hanura dengan Kepala Daerah, Gubernur Aceh Beberkan Cerita Saat Retret
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf