Suara.com -
Aparat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan pencurian spesialis rumah kosong di sejumlah kawasan di Jakarta.
Dua dari dari tujuh pelaku yang merupakan jaringan asal Sumatera Selatan, Palembang itu terpaksa ditembak mati karena dianggap melawan petugas saat ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, para pelaku tersebut memantau rumah yang akan dijadikan sasaran pencurian
"Sebelum beraksi pelaku menyebar. Memilih sasaran target. Dengan keliling ke perumahan," kata Argo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/6/2018).
Komplotan pencuri ini juga membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver dan senjata tajam. Bahkan, para pelaku diduga kerap nekat melukai korbannya bila melakukan perlawanan.
"Komplotan ini disinyalir tidak ragu untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata api apabila korban memergoki aksinya," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah melakukan sebanyak 30 kali pencurian di rumah-rumah warga. Namun, polisi bari menerima lima laporan warga yang kediamannya telah digasak para pelaku.
Tujuh orang pelaku yang ditangkap ini berinisial RS, RD alias Edo, ST alias WITO, SM, RS alias Rian, AS alias Adit dam EG alias Eka. Polisi terpaksa menembak mati RS yang peran sebagai kapten dan RD yang bertugas sebagai pemasok senjata.
"Keduanya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," kata Argo.
Sedangkan lima tersangka yang ditangkap hidup-hidup dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang