Suara.com - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) meminta negara untuk memberikan rasa aman terhadap seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok Ahmadiyah yang kerap mendapat intimidasi dari golongan lain yang tidak sepaham dalam hal keyakinan.
Dua hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu (19-20/5/2018), kelompok Ahmadiyah Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombak, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban penyerangan massa.
Penyerangan pertama, hari Sabtu, pukul 11.00 WITA menyebabkan kerusakan rumah penduduk dari kelompok Ahmadiyah dan tujuh kepala keluarga yang terdiri dari 24 orang penduduk dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.
"Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya, serta empat Sepeda Motor hancur," kata Seretaris Pers PB JAI, Yendra Budiana melaui siaran pers, Minggu (20/5/2018).
Menurut Yendra, kelompok massa yang melakukan penyerangan adalah warga dari daerah yang sama, yakni Dusun Grepek Tanak Eat, Greneng.
Yendra menjelaskan, kelompok massa ini melakukan penyerangan dan pengrusakan karena sikap kebencian dan intoleransi kepada paham keagamaan yang berbeda, dalam hal ini Ahmadiyah.
"24 orang penduduk yang rumahnya di amuk massa sudah dievakuasi oleh polisi ke kantor Polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih menginap di kantor Polres Lombok Timur," tutur Yendra.
Di hari yang sama, Sabtu pada pukul 21.00 WITA kembali penyerangan dan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama terjadi. Bahkan, kejadian terjadi di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan satu rumah hancur.
Minggu, (20/5/2018), pukul 06.30 WITA, terjadi kembali penyerangan dan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama, mengakibatkan rumah penduduk hancur.
Baca Juga: Napi Teroris Nusakambangan di Bogor Tempati Satu Sel Seorang Diri
"Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.
Lebih lanjut, Yendra mengatakan, aksi kejadian amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan di pertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda, namun masih di Kabupaten Lombok Timur.
Adapun motif penyerangan sama dengan kejadian kemarin dan hari ini, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.
"Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur," tutur Yendra.
Atas kejadian tersebut di atas, PB JAI sebagai warga negara yang sah meminta haknya, pertama, Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimana pun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada.
Berita Terkait
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas