Suara.com - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) meminta negara untuk memberikan rasa aman terhadap seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok Ahmadiyah yang kerap mendapat intimidasi dari golongan lain yang tidak sepaham dalam hal keyakinan.
Dua hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu (19-20/5/2018), kelompok Ahmadiyah Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombak, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban penyerangan massa.
Penyerangan pertama, hari Sabtu, pukul 11.00 WITA menyebabkan kerusakan rumah penduduk dari kelompok Ahmadiyah dan tujuh kepala keluarga yang terdiri dari 24 orang penduduk dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.
"Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya, serta empat Sepeda Motor hancur," kata Seretaris Pers PB JAI, Yendra Budiana melaui siaran pers, Minggu (20/5/2018).
Menurut Yendra, kelompok massa yang melakukan penyerangan adalah warga dari daerah yang sama, yakni Dusun Grepek Tanak Eat, Greneng.
Yendra menjelaskan, kelompok massa ini melakukan penyerangan dan pengrusakan karena sikap kebencian dan intoleransi kepada paham keagamaan yang berbeda, dalam hal ini Ahmadiyah.
"24 orang penduduk yang rumahnya di amuk massa sudah dievakuasi oleh polisi ke kantor Polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih menginap di kantor Polres Lombok Timur," tutur Yendra.
Di hari yang sama, Sabtu pada pukul 21.00 WITA kembali penyerangan dan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama terjadi. Bahkan, kejadian terjadi di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan satu rumah hancur.
Minggu, (20/5/2018), pukul 06.30 WITA, terjadi kembali penyerangan dan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama, mengakibatkan rumah penduduk hancur.
Baca Juga: Napi Teroris Nusakambangan di Bogor Tempati Satu Sel Seorang Diri
"Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.
Lebih lanjut, Yendra mengatakan, aksi kejadian amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan di pertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda, namun masih di Kabupaten Lombok Timur.
Adapun motif penyerangan sama dengan kejadian kemarin dan hari ini, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.
"Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur," tutur Yendra.
Atas kejadian tersebut di atas, PB JAI sebagai warga negara yang sah meminta haknya, pertama, Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimana pun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada.
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Pelajar di Lombok, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar
-
Review Film Dangerous Animals: Saat Lautan dan Hiu Jadi Satu Medan Sang Psikopat
-
Review Dangerous Animals: Teror di Tengah Laut, Ketegangan Tiada Henti Sejak Menit Pertama
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta