Suara.com - Sebuah video yang merekam sobekan sejumlah kertas diduga mushaf Alquran yang berhamburan di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media-media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, juga terdengar suara lelaki yang mengklaim sobekan-sobekan itu adalah Alquran. Ia juga sempat mengambil sejumlah sobekan sebagai tanda bukti.
Masih dalam video itu, sobekan-sobekan kertas itu juga terlindas oleh kendaraan yang melintas.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, personelnya tengah menyelidiki keabsahan video tersebut.
"Menurut data, video itu direkam pada Sabtu (19/5) malam. Kami sudah (cek). Kejadiannya sekiranya Sabtu malam, masih dalam penyelidikan semua ya," kata Indra, Senin (21/5/2018).
Indra menambahkan, belum dapat memastikan benar atau tidaknya sobekan-sobekan tersebut adalah mushaf Alquran.
Sebab, ketika diperiksa di tempat kejadian perkara, sobekan-sobekan itu sudah tak lagi ada.
Indra Jafar menegaskan, pihaknya kini tengah menyelidiki video viral tersebut.
"Ini sedang kami selidiki. Kami baru tahu viralnya tadi malam, sekitar jam 10.00 WIB malam. Kemudian kami kembangkan sendiri tanpa ada yang melapor, kami tindaklanjuti, pas kami datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah bersih," ujar Indra.
Baca Juga: 200 Ulama Kemenag, Fahri: Pemerintah Mengontrol Imajinasi Publik
Selain itu, Indra menghimbau masyarakat untuk tak terpancing atas informasi yang belum tentu jelas. Ditakutkan, video itu hanya untuk memprovokasi warga.
"Orang-orang yang mempunyai kepentingan ingin memecah belah, jadi jangan terpancing. Siapa sih yang tidak tahu kalau Alquran itu sangat sakral? Mau muslim maupun nonmuslim juga tahu. Tak mungkin lah mereka seberani itu (merobek Alquran)," kata Indra.
Berita Terkait
-
Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI AL
-
Polisi Masih Memburu Perempuan Diduga Pembakar Alquran di Masjid
-
Bakar 25 Alquran, Perempuan Misterius Pamer Bokong saat Diburu
-
25 Alquran di Masjid Al Iman Dibakar Perempuan Misterius
-
Dua Metromini Sempat Adu Balap Sebelum Tabrak Mati Pengojek
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online