Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politikus Partai Golkar sekaligus Menteri Sosial Idrus Marham, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI.
"Saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/5/2018), seperti diberitakan Antara.
Idrus tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.
Idrus yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya melontarkan senyum dan langsung ke dalam gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.
Nama Idrus sendiri mencuat dalam kasus Fayakhun, karena disebut oleh politikus Partai Golkar lainnya, yaitu Yorrys Raweyai seusai menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi untuk tersangka sama.
Saat itu, Yorrys mengakui dikonfirmasi oleh KPK soal pemberian uang sebesar Rp 1 miliar dari Fayakhun Andriadi, anggota Fraksi Golkar DPR RI 2014-2019.
"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan, bahwa dia ada memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya. Dalam rangka apa tentunya, dia katakan dalam rangka proses dia untuk menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2017) yang lalu. Tetapi kejanggalannya bahwa uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," kata Yorrys seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5).
Menurut dia, KPK berdasarkan keterangan Fayakhun mengungkapkan ada beberapa nama yang diduga turut menerima uang untuk dukungan pencalonan Fayakhun tersebut.
"Jadi KPK cuma mengatakan bahwa ada beberapa nama yang disebutkan, seperti Pak Idrus, kemudian ada Pak Freddy,” tutur Yorrys.
Baca Juga: Mengapa Satwa Laut Terpikat Plastik
Ia kala itu juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan Fayakhun, uang tersebut diantar oleh sopirnya yang bernama Agus.
"Terus yang kasih itu sopir dia namanya Agus. Agus diserahkan kepada orang saya, ajudan saya katanya atau sopir. Saya tanya siapa, sopir saya ada dua, ajudan saya ada dua yang mana? Tidak tahu juga katanya," ucap Yorrys.
Namun, ia mengaku tidak menerima uang sebesar Rp 1 miliar tersebut.
"Saya bilang, terima dari mana, tidak tahu ya kan. Apalagi saya tidak punya kedekatan khusus dengan Fayakhun. Apalagi dalam konteks menjadikan dia sebagai Ketua Golkar DKI. Tidak ada konteksnya sama sekali," ungkap Yorrys.
KPK telah menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 14 Februari 2018.
Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp 12 miliar dan USD 300 ribu ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.
Berita Terkait
-
Keberatan SAT Menyoal Audit BPK 2017 yang Menyimpang
-
Setnov Dikonfrontir dengan Dokter RS Medika Permata Hijau
-
Duit Korupsi Perusahaan Bupati Kebumen untuk Cicilan Kredit Mobil
-
Kagetnya Jokowi saat KPK Pasang Target IPK Korupsi 50 Tahun 2020
-
Saingi Jokowi, Orang Ini Paling Rajin Laporkan Barang Gratifikasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM