Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sudah tidak lagi digunakan untuk tahanan teroris.
"Mako Brimob sudah tidak lagi kami pakai karena memang tidak layak bagi tersangka atau terdakwa terorisme. Rutan di sana tidak menerapkan keamanan maksimal," ujar Tito di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Keputusan itu dibuat setelah terjadi kerusuhan antara narapidana/tahanan kasus terorisme dengan aparat kepolisian di dalam Rutan Salemba cabang Mako Brimob, pada Selasa (8/5).
Tito menerangkan, Rutan Salemba yang sebelumnya berada di Mako Brimob, Depok, akan dipindahkan ke kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Seusai rapat membahas penanggulangan terorisme bersama Presiden Joko Widodo, Tito mengatakan Polri mengajukan pembangunan rutan di Markas 1 Resimen Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Polri sendiri juga mengajukan dibangunkan rutan yang memunyai sistem keamanan maksimum," kata Tito.
"Karena nanti ada masa penangkapan, masa penyidikan, masa penuntutan, masa persidangan di mana tersangka atau terdakwa nanti harus ditempatkan di tempat khusus, yang tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba dan Cipinang," jelas Tito.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang dilakukan napi teroris di Rutan Mako Brimob mengakibatkan 5 polisi tewas, dan satu teroris ditembak mati.
Akibat kerusuhan tersebut, Polri memindahkan sekitar 150 napi teroris ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ronaldo Dihujani Kritik, Zidane: Hati-hati
Tito menjelaskan, dengan usulan pemindahan ke Cikeas itu diharapkan tak lagi ada kerusuhan yang diperbuat napi maupun tahanan teroris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel