Suara.com - Peristiwa aneh dan menghebohkan warga sekitar terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah. Seekor sapi milik pasangan Saidno - Sutarmi, warga Dusun Sidowayah Kulon, Desa Ngandong, Kecamatan Eromoko, Wonogiri melahirkan anak sapi berkepala dua. Meski sempat hidup, akhirnya anak sapi hanya mampu bertahan selama tiga hari.
Kepala Desa Ngandong Eko Supriyanto mengatakan, anak sapi yang lahir Minggu (20/5/2018) itu mati pada Selasa (22/5/2018) sore. Anak sapi berkepala dua itu mati sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, hewan ternak tersebut langsung dikubur oleh sang pemilik, Saidno. "Penyebabnya mungkin karena saluran pencernaan dari mulut sampai perut tidak tersambung. Sehingga ketika diberi susu dari salah satu mulutnya, akan keluar lagi dari mulut lainnya. Jadi, susunya tidak bisa masuk ke perut," ujar Eko seperti dikutip Solopos, jaringan Suara.com di Solo.
Anak sapi dengan kelainan genetik tersebut sebenarnya telah diperiksa oleh mantri kesehatan ternak Kecamatan Eromoko. "Kata mantri kesehatan ternaknya, anak sapi itu punya banyak sekali kelainan, sehingga tidak bisa bertahan hidup," ujarnya.
Saidno menjelaskan, berbeda dengan sapi lainnya, pedet berkepala dua itu mempunyai empat mata, empat lubang hidung, dan dua mulut. Namun, dua mata di bagian tengah hampir menyatu karena kedua kepalanya tidak terpisah sempurna.
Upaya merawat agar anak sapi bisa hidup normal sudah diupayakan. Namun, apabila Tuhan berkendak lain dia sudah siap menerimanya.
Menurut dia hal itu lebih baik dari pada pedet miliknya menderita. Sejak pedet lahir, Tarmi baru sekali melihatnya dan tak ingin melihatnya lagi. Dia merasa sangat kasihan melihat pedet bernapas tersengal-sengal, lemas, dan hanya tergolek lemah di kandang.
Walau demikian dia tetap merawatnya dengan baik. Dia meminta merawat kandang dan memberi minum susu dari induknya tiga kali sehari dan menutup tubuhnya agar tak dihinggapi lalat.
“Setiap hari susu induknya diperah dan menghasilkan segayung susu. Perawat kandang saya minta memberinya susu menggunakan dot bayi. Kalau sisa, susunya saya kasih di kulkas,” ulas Tarmi.
Dijelaskan, induk sapi sebelumnya telah lima kali beranak. Induk sapi itu kemudian menjalani kawin suntik tanggal 17 Agustus 2017 lalu. "Kalau normal, masa kehamilan sapi berlangsung selama sembilan bulan 16 hari. Tapi sapi saya hanya sembilan bulan dua hari," ujarnya.
Setelah lahir, anak sapi tersebut terpaksa disusui dengan botol susu karena anak sapi belum bisa berdiri tegak untuk menyusu pada induknya. Hal itu karena bobot kepalanya terlalu berat sehingga anak sapi kesulitan berdiri. Dan akhirnya mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana