Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimis, Revisi Undang - Undang Terorisme dapat disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar, Jumat (25/5/2018) besok. Setelah melalui rapat kerja Pansus RUU Terorisme, Kamis (24/5/2018) malam ini.
"Insya Allah optimis (disahkan dalam Rapur besok). Selesai dengan cara musyawarah," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.
Pada rapat kerja Pansus DPR dan pemerintah sebelumnya, Rabu (23/ 5/2018) kemarin, terjadi perdebatan alot antara tim perumus DPR dan tim perumus dari pemerintah, khususnya tentang definisi terorisme.
Timus Pemerintah dan DPR berbeda pendapat soal penempatan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan. Delapan fraksi di DPR setuju frasa tersebut dimasukkan dalam batang tubuh RUU Terorisme. Sedangkan pemerintah dan dua fraksi lainnya, PDIP dan PKB setuju apabila frasa tersebut dimasukkan dalam penjelasan umum.
Setelah terjadi perbincangan agak panjang, akhirnya tim pemerintah menawarkan dua definisi alternatif sebagai berikut.
Alternatif 1
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.
Alternatif 2
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi atau politik atau gangguan keamanan.
Saat berita ini diturunkan, sedang berlangsung rapat kerja antara Pansus RUU Terorisme dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengambil keputusan atas RUU tersebut, khususnya soal definisi terorisme, sebelum disahkan dalam rapat paripurna besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?