Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimis, Revisi Undang - Undang Terorisme dapat disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar, Jumat (25/5/2018) besok. Setelah melalui rapat kerja Pansus RUU Terorisme, Kamis (24/5/2018) malam ini.
"Insya Allah optimis (disahkan dalam Rapur besok). Selesai dengan cara musyawarah," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.
Pada rapat kerja Pansus DPR dan pemerintah sebelumnya, Rabu (23/ 5/2018) kemarin, terjadi perdebatan alot antara tim perumus DPR dan tim perumus dari pemerintah, khususnya tentang definisi terorisme.
Timus Pemerintah dan DPR berbeda pendapat soal penempatan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan. Delapan fraksi di DPR setuju frasa tersebut dimasukkan dalam batang tubuh RUU Terorisme. Sedangkan pemerintah dan dua fraksi lainnya, PDIP dan PKB setuju apabila frasa tersebut dimasukkan dalam penjelasan umum.
Setelah terjadi perbincangan agak panjang, akhirnya tim pemerintah menawarkan dua definisi alternatif sebagai berikut.
Alternatif 1
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.
Alternatif 2
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi atau politik atau gangguan keamanan.
Saat berita ini diturunkan, sedang berlangsung rapat kerja antara Pansus RUU Terorisme dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengambil keputusan atas RUU tersebut, khususnya soal definisi terorisme, sebelum disahkan dalam rapat paripurna besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!