Suara.com - Forum Betawi Rempug mengedarkan surat berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah, yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha di DKI Jakarta, khususnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara serta Jakarta Barat.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan berharap FBR maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan lain tak meminta-minta THR ke pelaku usaha.
"Ya kalau saya tidak usah meminta-minta. Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Tapi kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah," ujar Anies di SMK Negeri 1 Jakarta, Jalan Boedi Utomo, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia juga menegaskan tidak boleh ada unsur pemaksaan ketika FBR maupun ormas lain meminta uang THR ke pelaku usaha.
"Kalau melanggar hukum laporkan, yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," tegasnya.
Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan, bahwa surat edaran yang meminta uang THR itu diterbitkan oleh organisasinya.
Surat edaran yang viral di media-media sosial itu berkop Keluarga Besar Forum Betawi Rempug FBR G.021 Kelapa Gading-Jakarta Utara.
Luthfi menuturkan, permohonan THR kepada pengusaha tersebut bertujuan untuk menguji kepedulian para pengusaha.
Karenanya, ia mengklaim surat permohonan permintaan THR tersebut bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.
Baca Juga: YouTube Diblokir Mesir karena Tayangkan Film Hina Nabi Muhammad
"Ya, itu benar dari FBR. Tujuannya ini biasanya yang dapat THR orang yang bekerja diperusahaan, teman-teman tidak kerja, minta THR lucu-lucuan sekalian ngetes kepedulian pengusaha, dikasih alhamdulilah, nggak ya nggak apa-apa. Nggak dipaksa, nggak intimidasi," ujar Luthfi saat dihubungi wartawan.
Luthfi menuturkan, surat edaran tersebut hanya disebarkan di lingkungan sekretariat gardu FBR G.021.
"Edarannya kan ke pengusaha yang ada di sekitar sekretariat gardu teman-teman FBR G.021," jelasnya.
Luthfi menambahkan, surat permohonan THR kepada pengusaha dilakukan oleh pengurus FBR yang ingin mengadakan kegiatan sosial pada bulan Ramadan.
"Awalnya ada pengurus tingkat kelurahan, atau gardu, mengeluarkan surat itu. Disebar di orang-orang yang mereka kenal saja awalnya. Kebetulan mereka mau mengadakan kegiatan sosial,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO