Suara.com - Forum Betawi Rempug mengedarkan surat berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah, yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha di DKI Jakarta, khususnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara serta Jakarta Barat.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan berharap FBR maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan lain tak meminta-minta THR ke pelaku usaha.
"Ya kalau saya tidak usah meminta-minta. Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Tapi kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah," ujar Anies di SMK Negeri 1 Jakarta, Jalan Boedi Utomo, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia juga menegaskan tidak boleh ada unsur pemaksaan ketika FBR maupun ormas lain meminta uang THR ke pelaku usaha.
"Kalau melanggar hukum laporkan, yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," tegasnya.
Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan, bahwa surat edaran yang meminta uang THR itu diterbitkan oleh organisasinya.
Surat edaran yang viral di media-media sosial itu berkop Keluarga Besar Forum Betawi Rempug FBR G.021 Kelapa Gading-Jakarta Utara.
Luthfi menuturkan, permohonan THR kepada pengusaha tersebut bertujuan untuk menguji kepedulian para pengusaha.
Karenanya, ia mengklaim surat permohonan permintaan THR tersebut bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.
Baca Juga: YouTube Diblokir Mesir karena Tayangkan Film Hina Nabi Muhammad
"Ya, itu benar dari FBR. Tujuannya ini biasanya yang dapat THR orang yang bekerja diperusahaan, teman-teman tidak kerja, minta THR lucu-lucuan sekalian ngetes kepedulian pengusaha, dikasih alhamdulilah, nggak ya nggak apa-apa. Nggak dipaksa, nggak intimidasi," ujar Luthfi saat dihubungi wartawan.
Luthfi menuturkan, surat edaran tersebut hanya disebarkan di lingkungan sekretariat gardu FBR G.021.
"Edarannya kan ke pengusaha yang ada di sekitar sekretariat gardu teman-teman FBR G.021," jelasnya.
Luthfi menambahkan, surat permohonan THR kepada pengusaha dilakukan oleh pengurus FBR yang ingin mengadakan kegiatan sosial pada bulan Ramadan.
"Awalnya ada pengurus tingkat kelurahan, atau gardu, mengeluarkan surat itu. Disebar di orang-orang yang mereka kenal saja awalnya. Kebetulan mereka mau mengadakan kegiatan sosial,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!