Suara.com - Forum Betawi Rempug mengedarkan surat berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah, yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha di DKI Jakarta, khususnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara serta Jakarta Barat.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan berharap FBR maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan lain tak meminta-minta THR ke pelaku usaha.
"Ya kalau saya tidak usah meminta-minta. Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Tapi kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah," ujar Anies di SMK Negeri 1 Jakarta, Jalan Boedi Utomo, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia juga menegaskan tidak boleh ada unsur pemaksaan ketika FBR maupun ormas lain meminta uang THR ke pelaku usaha.
"Kalau melanggar hukum laporkan, yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," tegasnya.
Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan, bahwa surat edaran yang meminta uang THR itu diterbitkan oleh organisasinya.
Surat edaran yang viral di media-media sosial itu berkop Keluarga Besar Forum Betawi Rempug FBR G.021 Kelapa Gading-Jakarta Utara.
Luthfi menuturkan, permohonan THR kepada pengusaha tersebut bertujuan untuk menguji kepedulian para pengusaha.
Karenanya, ia mengklaim surat permohonan permintaan THR tersebut bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.
Baca Juga: YouTube Diblokir Mesir karena Tayangkan Film Hina Nabi Muhammad
"Ya, itu benar dari FBR. Tujuannya ini biasanya yang dapat THR orang yang bekerja diperusahaan, teman-teman tidak kerja, minta THR lucu-lucuan sekalian ngetes kepedulian pengusaha, dikasih alhamdulilah, nggak ya nggak apa-apa. Nggak dipaksa, nggak intimidasi," ujar Luthfi saat dihubungi wartawan.
Luthfi menuturkan, surat edaran tersebut hanya disebarkan di lingkungan sekretariat gardu FBR G.021.
"Edarannya kan ke pengusaha yang ada di sekitar sekretariat gardu teman-teman FBR G.021," jelasnya.
Luthfi menambahkan, surat permohonan THR kepada pengusaha dilakukan oleh pengurus FBR yang ingin mengadakan kegiatan sosial pada bulan Ramadan.
"Awalnya ada pengurus tingkat kelurahan, atau gardu, mengeluarkan surat itu. Disebar di orang-orang yang mereka kenal saja awalnya. Kebetulan mereka mau mengadakan kegiatan sosial,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka