Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, RJ (16) remaja penghina Presiden Joko Widodo, dikeluarkan dari sekolah per tanggal 29 mei 2018.
"KPAI sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan terkait hak atas pendidikan ananda RJ, karena berdasarkan keterangan pihak sekolah RJ sudah dikeluarkan dari sekolah per tanggal 29 Mei 2018," ujar Retno kepada Suara.com, Selasa (29/5/2018).
Namun, lanjutnya, dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta belum menerima laporan tertulis dari pihak sekolah terkait informasi dikeluarkannya RJ. Menurut dia, seharusnya ada Info siswa mutasi atau keluar dari sekolah.
"Lazimnya ada surat keterangan pihak sekolah kepada sudin pendidikan wilayah kota yang ditembuskan ke dinas pendidikan bahwa ada siswa yang mutasi atau keluar dengan nama, kelas, dan seterusnya," jelas dia.
Retno enggan memberi komentar lebih jauh terkait hukuman yang yang dijatuhkan pada RJ. Pasalnya, dalam hal ini KPAI hanya berkoordinasi seputar hak pendidikan saja.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian, saya hanya berkomentar pendidikannya saja," ujarnya.
"Rabu kami baru Kordinasi kembali dengan dinas pendidikan terkait pemenuhan hak atas pendidikan RJ," pungkas Retno.
Diketahui, RJ sempat menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo melalui video. Video tersebut pun sempat viral hingga akhirnya RJ pun diringkus pihak kepolisian karena perbuatannya yang telah menghina Presiden.
RJ pun dikenakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: KPAI Dukung Keputusan KUA Tolak Pernikahan Dini di Tulungagung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran