Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Kota Bekasi menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli pidana terkait tewasnya Aric Saipulloh, pelaku begal di Bekasi di tangan korbannya, pemuda berinisial MIB (19).
Kapolres Kota Bekasi Kombes Indarto mengatakan, masih melakukan pendalaman atas status MIB selaku korban sekaligus pelaku pembacokan terhadap pelaku begal di Bekasi.
"Hari ini kami sedang periksa ahli pidana," kata Indarto, Rabu (30/5/2018).
Pemeriksaan ahli pidana itu untuk menentukan status hukum MIB dalam peristiwa perampokan tersebut.
"Yang penting sekarang rekan-rekan sudah tahu, bahwa yang bersangkutan (MIB) masih saksi, menunggu keterangan ahli pidana," Indarto menjelaskan.
Selain masih berstatus saksi, polisi juga tidak menahan MIB. Indarto menegaskan bila MIB tidak pernah diperiksa sebagai tersangka. Apalagi ditahan dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, kasus begal yang dialami MIB bermula saat dia bepergian bersama rekannya bernama Ahmad Rofiki di jembatan layang Summarecon, Kota Bekasi, Rabu (23/5/2018) malam.
Keduanya kemudian memarkir sepeda motornya di bahu jalan jembatan layang untuk bersantai menatap kota dari ketinggian. Tiba-tiba datang Aric bersama seorang rekannya bernama Indra Yulianto dengan sepeda motor menghampiri MIB dan Rofiki.
Aric langsung turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah celurit yang disimpan di bagian perutnya. Ia lalu mengarahkan celuritnya kepada Rofiki sambil merampas ponselnya.
Aric juga melakukan hal serupa kepada MIB. Namun yang bersangkutan tidak mau menyerahkan ponselnya, sehingga Aric membacokkan celuritnya ke arah MIB.
Bacokan itu ditepis tangan MIB hingga keduanya terlibat duel. Akhirnya Aric terjatuh dan celurit miliknya direbut MIB.
MIB lalu mengayunkan celurit tersebut ke tubuh Aric sebanyak empat kali sabetan hingga yang bersangkutan mengalami pendarahan.
Rekan Aric, Indra Yulianto turun dari motornya dan berniat membantu Aric, namun langsung dihadang MIB dengan celurit sambil meminta ponsel milik Rofiki segera dikembalikan. Usai kejadian itu, Aric dan Indra kabur.
Karena mengalami luka bacokan cukup parah, Aric akhirnya tewas saat menjalani perawatan di RS Anna Medika Bekasi Utara karena kehabisan darah.
Polisi kemudian menangkap MIB berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat biru, satu buah baju berlumuran darah, satu buah topi putih serta celurit sepanjang 30 sentimeter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini