Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman tetap keberatan atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Dalam replik itu, JPU menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa dan tetap menuntut hukuman mati.
Salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Asludin Hatjani menganggap JPU tidak bisa membuktikan secara sah kliennya terlihat dalam beberapa kasus teror bom, salah satunya ialah peledakkan bom di Thamrin.
"Dalam perkara ini JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa Oman Rahman terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme yang ada kaitannya dengan peledakan bom Thamrin, Kampung Melayu, Ledakan Gereja Oikumene, dan lain-lain," kata Asludin usai menghadiri sidang di PN Jaksel, Rabu (30/5/2018).
Salah satu tim kuasa hukum terdakwa Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani. (Suara.com/Ria Riizki)
Selain itu, Asludin pun mengungkapkan bahwa kliennya mengakui telah menyebarkan paham-paham yang mengandung penolakan terhadap sistem negara Indonesia yang dianggap thogut. Namun dengan tegas baik Aman Abdurrahman maupun tim kuasa hukum menolak dikatakan terlibat dalam beberapa kasus peledakan bom di Indonesia.
"Karena itu kami jawab secara lisan baik kami dari penasihat hukum maupun terdakwa Oman menyatakan bahwa masalah syirik demokrasi dia mengakui. Namun kalau dihubungkan dengan bom gereja, Thamrin, Kampung Melayu, beliau tidak terlibat sama sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!