Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman tetap keberatan atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Dalam replik itu, JPU menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa dan tetap menuntut hukuman mati.
Salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Asludin Hatjani menganggap JPU tidak bisa membuktikan secara sah kliennya terlihat dalam beberapa kasus teror bom, salah satunya ialah peledakkan bom di Thamrin.
"Dalam perkara ini JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa Oman Rahman terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme yang ada kaitannya dengan peledakan bom Thamrin, Kampung Melayu, Ledakan Gereja Oikumene, dan lain-lain," kata Asludin usai menghadiri sidang di PN Jaksel, Rabu (30/5/2018).
Salah satu tim kuasa hukum terdakwa Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani. (Suara.com/Ria Riizki)
Selain itu, Asludin pun mengungkapkan bahwa kliennya mengakui telah menyebarkan paham-paham yang mengandung penolakan terhadap sistem negara Indonesia yang dianggap thogut. Namun dengan tegas baik Aman Abdurrahman maupun tim kuasa hukum menolak dikatakan terlibat dalam beberapa kasus peledakan bom di Indonesia.
"Karena itu kami jawab secara lisan baik kami dari penasihat hukum maupun terdakwa Oman menyatakan bahwa masalah syirik demokrasi dia mengakui. Namun kalau dihubungkan dengan bom gereja, Thamrin, Kampung Melayu, beliau tidak terlibat sama sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting