Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memastikan makanan olahan tutut atau keong sawah yang menyebabkan puluhan warga Kampung Sawah, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat keracunan mengandung bakteri.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bogor, Budi Santoso mengatakan, bakteri itu diketahui setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor terhadap sampel tutut.
Ia menyebutkan, hasil uji lab tersebut menunjukkan makanan olahan tutut yang sudah matang itu mengandung tiga jenis bakteri. Yakni escherichia coli (e.coli), salmonella dan shigella.
Selain itu, dalam air rebusan makanan beracun itu juga terbukti mengandung kuman coliform serta logam. Akibatnya, jika bakteri-bakteri tersebut masuk ke tubuh manusia akan menimbulkan reaksi mual, muntah, diare hingga dehidrasi.
"Bahkan, coliform bisa mencetus terjadinya kanker di tubuh manusia," ujar Budi di Bogor, Rabu (30/5/2018).
Karena itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih menu hidangan untuk berbuka puasa. Dinkes Kota Bogor pun akan memberikan penyuluhan terkait keamanan pangan.
Seperti diketahui, sekitar 89 warga Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan makanan tutut pada Jumat 25 Mei 2018.
Rata-rata, mereka mengalami gejala seperti mula, muntah hingga diare hebat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun Telah menetapkan status kasus keracunan ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sementara itu, Polresta Bogor Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka berinisial J (54), Y (52), dan S (55). Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Mereka dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90 serta Pasal 136 huruf a Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu