Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat belum menerima laporan dari maskapai Lion Air atas peristiwa pengerusakan jendela pesawat JT 687 rute Bandara Sipadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pengrusakan itu diduga dilakukan penumpang pesawat akibat candaan ancaman ada bom.
Adapun penumpang merusak jendela pesawat yakni, lantaran penumpang bernama Frantinus Ngiri (FN) berteriak membawa Bom, saat pesawat hendak take off. Dan membuat para penumpang lain panik.
"Saat ini belum ada (laporan dari Lion Air)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Meski begitu, polisi akan tetap menerima setiap laporan. Namun semua itu nanti alan melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum.
"Jika ada kami hormati (laporan). Siapapun dan kasus apapun polisi wajib melakukan pelayanan masyarakat. Tapi kami harus melakukan dulu penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujar Iqbal.
"Tapi temen-temen dari Kemenhub melihat peristiwa itu saya tidak paham kalau mereka melaporkan apa sudut pandangnya. Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu nanti silahkan tanya ke kemenhub," Iqbal menambahkan.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka atas peristiwa yang bikin heboh itu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Nanang Purnomo, penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Disimpulkan, perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen