Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat belum menerima laporan dari maskapai Lion Air atas peristiwa pengerusakan jendela pesawat JT 687 rute Bandara Sipadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pengrusakan itu diduga dilakukan penumpang pesawat akibat candaan ancaman ada bom.
Adapun penumpang merusak jendela pesawat yakni, lantaran penumpang bernama Frantinus Ngiri (FN) berteriak membawa Bom, saat pesawat hendak take off. Dan membuat para penumpang lain panik.
"Saat ini belum ada (laporan dari Lion Air)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Meski begitu, polisi akan tetap menerima setiap laporan. Namun semua itu nanti alan melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum.
"Jika ada kami hormati (laporan). Siapapun dan kasus apapun polisi wajib melakukan pelayanan masyarakat. Tapi kami harus melakukan dulu penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujar Iqbal.
"Tapi temen-temen dari Kemenhub melihat peristiwa itu saya tidak paham kalau mereka melaporkan apa sudut pandangnya. Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu nanti silahkan tanya ke kemenhub," Iqbal menambahkan.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka atas peristiwa yang bikin heboh itu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Nanang Purnomo, penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Disimpulkan, perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar