Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat belum menerima laporan dari maskapai Lion Air atas peristiwa pengerusakan jendela pesawat JT 687 rute Bandara Sipadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pengrusakan itu diduga dilakukan penumpang pesawat akibat candaan ancaman ada bom.
Adapun penumpang merusak jendela pesawat yakni, lantaran penumpang bernama Frantinus Ngiri (FN) berteriak membawa Bom, saat pesawat hendak take off. Dan membuat para penumpang lain panik.
"Saat ini belum ada (laporan dari Lion Air)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Meski begitu, polisi akan tetap menerima setiap laporan. Namun semua itu nanti alan melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum.
"Jika ada kami hormati (laporan). Siapapun dan kasus apapun polisi wajib melakukan pelayanan masyarakat. Tapi kami harus melakukan dulu penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujar Iqbal.
"Tapi temen-temen dari Kemenhub melihat peristiwa itu saya tidak paham kalau mereka melaporkan apa sudut pandangnya. Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu nanti silahkan tanya ke kemenhub," Iqbal menambahkan.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka atas peristiwa yang bikin heboh itu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Nanang Purnomo, penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Disimpulkan, perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi