Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Undip Suteki yang dipersoalkan karena unggahannya di media sosial menegaskan Pancasila tidak bisa dibandingkan dengan khilafah.
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan mengenai unggahan-unggahannya di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Khilafah itu sistem pemerintahan Islam. Dasarnya, tentu Quran dan hadis. Kemudian turun lagi ijtihad ulama dan sebagainya. Jadi, bukan paham, bukan ideologi," kata Profesor Suteki di Semarang, Rabu (23/5/2018).
Di akun Facebook-nya, Suteki sempat mem-"posting" komentar yang arahnya diduga membela HTI ketika ormas itu dibubarkan oleh Pemerintah, termasuk ketika terjadi rentetan aksi terorisme belakangan. Kalau khilafah disejajarkan dengan demokrasi, menurut dia, baru bisa karena "apple to apple", sementara jika khilafah di-"track" dengan Pancasila jelas tidak "matching" atau tidak pas.
Pancasila, kata Suteki, adalah ideologi yang turunnya ke demokrasi Pancasila. Sehingga jika kemudian sistem demokrasi Pancasila yang dibandingkan dengan khilafah baru sejajar. Suteki yang pernah diundang HTI sebagai saksi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang paling detail mengatur sistem pemerintahan.
"Ideologi itu, Islam, komunisme, liberalisme, dan sebagainya. Kalau khilafah itu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan umat, sementara demokrasi Pancasila berdasarkan kedaulatan rakyat," jelasnya.
Undip menggelar sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Profesor Suteki. Sidang akan dilanjutkan Kamis pagi ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Disebut Dukung Sistem Khilafah HTI, Suteki: Pembunuhan Karakter
-
Enggan Hormat Bendera, 3 Dosen UINSA Surabaya Terancam Dipecat
-
Ini Sosok Profesor UNDIP yang Dituduh Pendukung Khilafah HTI
-
Posting Dukung HTI, Guru Besar Undip Bersiap Hadapi Sidang
-
SK Pencabutan BHP HTI Sah karena Telah Penuhi 3 Syarat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan