Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan penangkapan Tiga orang di Kampus Universitas Riau (Unri) merupakan pengembangan kasus lama. Syafruddin menjelaskan jika penangkapan tersebut adalah pengembangan kasus yang terjadi di Polda Riau.
Syafruddin menghimbau agar tidak menggeneralisir jaringan terorisme masuk kampus. Dia berharap publik tidak menghakimi kampus-kampus sebagai tempat teroris.
"Mungkin ini terlalu mengeneralisasi kampus. Karena ini yang berbuat adalah oknum. Saya kurang sepaham," kata Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Syafruddin juga menghimbau kepada kampus untuk mewaspadai gerakan-gerakan seperti yang terjadi di Kampus Unri. Dirinya mengatakan hal tersebut dapat mencoreng istitusi pendidikan, salah satunya Perguruan Tinggi.
"Walaupun oknum hanya dilakukan satu atau dua orang tapi bisa mencemari nama baik kampus itu sendiri," jelasnya.
Syafruddin mengatakan pengamanan di kampus-kampus akan rutin digelar. Dirinya menambahkan jika pengamanan tidak hanya dibebankan kepada apaeat keamanan. Namun semua masyarakat turut ikut serta dalam melawan segala bentuk tindak teror.
"Tapi kita semua masyarakat kemudian teman-teman kampus mewaspadai segala bentuk tindak teror. Supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tandas Syafruddin.
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menyita empat bom siap ledak dan sejumlah senjata rakitan saat melakukan penggeledahan di Kampus Unri, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sabtu (2/6/2018). Densus menetapkan tiga tersangka dalam penggeleledahan tersebut, diantaranya MNZ (33), RB (34), dan OS (32).
Berita Terkait
-
Menteri Agama Minta Kampus Bentengi Diri dari Radikalisme
-
Teroris di Kampus Riau, Menag Minta Tetap Jaga Kebebasan Akademik
-
Mahasiswa Rakit Bom, Fadli Zon Yakin Kampus Tak Lahirkan Teroris
-
Polri Ingatkan Masyarakat Tak Pandang Kampus Jadi Tempat Radikal
-
Ketua Komisi I DPR Nilai Densus 88 Bisa Masuk Kampus saat Darurat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap