Suara.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur akhirnya menyerahkan dua aset hasil penyitaan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Dua aset itu adalah Gelora Pancasila yang terletak di kawasan Indragiri, dan Jalan Kenari.
Penyerahan aset itu dilakukan secara seremonial di pelataran Gelora Pancasila dengan dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Penyerahan aset ini sebagai hasil penyelamatan, maka setelah kembali, kita serahkan ke Wali Kota Surabaya sebagai yang mewakili pemilik aset," kata Kajati Jawa Timur, Sunarta, Selasa (5/6/2018).
Sunarta mengatakan penyelamatan dua aset ini bukanlah hal mudah. Pihaknya tak mudah melakukan hal itu, banyak kendala juga tantangan yang harus dilaluinya. Menurutnya ini adalah perjuangan berat.
Dua aset itu, kata Sunarta yakni tanah seluas 7.500 meter persegi, di Gelora Pancasila, nilainya sebesar Rp 183 miliar. Lalu Jalan Kenari, seluas 2.000 meter persegi dengan Nilai Rp 17 miliar.
"Mungkin nominalnya hanya segitu saja. Tapi yang lebih berharga adalah nilai historisnya, lebih tinggi," kata dia.
Menanggapi hal itu, Risma merasa penyerahan dua aset ini, adalah momentum dari Hari Lahirnya Pancasila, khususnya, kata dia, adalah kembalinya Gelora Pancasila yang bersejarah.
Gelora Pancasila adalah bagian dari cagar budaya, dulunya di gedung ini terdapat prasasti yang ditandatangani oleh Bung Karno. Namun lambat lahun prasasti itu menghilang.
Ke depannya Gelora Pancasila akan direnovasi, lalu kembali difungsikan sebagai gedung olahraga bertaraf internasional. Risma mengatakan gedung ini dulunya menjadi salah satu sarana olah raga terbaik di Indonesia, bahkan lebih baik dari gedung lain di Jakarta.
"Ini sangat betul bersejarah, masyrakat yang tahu akan senang sekali, semenjak gedung ini gak ada, kami gak pernah jadi tuan rumah pertandingan badminton skala internasional, hanya skal kecil saja," kata dia.
Sengketa Gelora Pancasila sendiri bermula dari laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke beberapa penegak hukum. Mulai Kejaksaan, Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari laporan itu, pihak Kejati Jatim akhirnya menetapkan status cekal terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan aset yang merugikan negara senilai Rp 183 miliar.
Ketiga orang itu adalah Prawiro Tedjo, Ridwan Soegijanto dan Wenas Panwell. Ketiganya dikenal sebagai pengusaha. Surat pencekalan terhadap ketiganya sudah diajukan ke Imigrasi sejak tanggal 7 Ferburari 2018.
Tapi ketiganya hingga kini belum menjadi tersangka, Sunarta mengatakan mereka masih berstatus saksi. Ia enggan berspekulasi. Yang pasti, ketiganya sangat dibutuhkan untuk memberikan bukti dan data-data terkait kasus Gelora Pancasila. Sementara itu, soal Jalan Kenari, Risma mengatakan jalan itu akan dimanfaatkannya sebagai jalur alternatif bagi masyarakat yang akan menuju ke arah timur Surabaya.
"Dengan begini kami juga merasa nyaman, Jalan Kenari ini jalan yang amat fungsional sekali, itu menjadi salah satu jalur alternatif ke arah timur karena Jalan Tunjungan sering kita tutup karena ada acara," kata Dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf