Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah program televisi bertemakan khusus Ramadan tetapi kontennya tidak sesuai dengan tema.
Temuan itu adalah hasil pantauan MUI bersama KPI kepada 15 stasiun televisi di Indonesia.
Anggota bidang pengkajian MUI, Rida Hesti Ratnasari menjelaskan, banyak program-program televisi tersebut diberi label Ramadan, akan tetapi konten yang disuguhkan tidak sesuai dengan standar siaran religi.
"Program berlabel Ramadan masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadan," kata Rida saat konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).
MUI pun menerapkan fokus pantauan yakni kepatuhan pada regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, komunikasi, dakwah, kompetensi dan akhlak pengisi program siaran TV.
Berangkat dari hal itu, MUI merekomendasikan lima program televisi kepada KPI untuk menghentikan program tersebut. Ini karena dinilai telah melanggar, baik dalam aturan KPI maupun standar siaran Ramadan MUI.
"Berikut beberapa program tersebut, Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur, Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (AnTV), Pesbukers Ramadan (AnTV)," sebut Rida.
Selain itu, MUI pun menyoroti pemilihan pendakwah yang ditampilkan di berbagai program ceramah. Rida melihat masih banyak stasiun televisi yang mengundang pendakwah hanya karena memiliki keahlian untuk menghibur.
"Masih dipertemukan beberapa pendakwah agama yang tidak terlalu jelas rekam jejak kompetensinya, atau lebih dikedepankan aspek daya hibur sang figur," imbuh Rida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu