Suara.com - Selama Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi selama 15 hari mulai 17-31 mei 2018.
Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (5/6/2018).
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah menjelaskan, KPI telah melayangkan peringatan kepada beberapa stasiun televisi yang menayangkan konten-konten yang dianggap melanggar peraturan.
"KPI mengeluarkan peringatan tertulis tiga teguran dan teguran tertulis 21," sebut Nuning.
Ia memaparkan, muatan-muatan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan KPI apalagi ditayangkan selama Ramadan dan pada jam anak. Seperti muatan dalam acara family show. Pelanggarannya adalah penghormatan terhadap hak privasi.
"Ada banyak yang mengungkapkan tentang perseturuan antar pasangan suami istri yang ditayangkan di jam anak," sebutnya.
Selain itu, KPI juga menemukan adegan kekerasan dalam tayangan reality show di mana hal itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Kekerasan secara eksplisit ditampilkan oleh teman-teman (televisi) di bulan Ramadan. Meskipun tidak di bulan Ramadan hal itu tidak diperkenankan karena berdasarkan peraturan P3 dan SPS," ujarnya lagi.
Ditemukan juga pelanggaran terhadap norma kesopanan dalam tayangan selama bulan Ramadan. Meskipun intensitasnya berkurang, akan tetapi KPI masih melihat adanya adegan seperti memukul atau bullying.
Adapun peringatan lainnya, yakni pemilihan kata yang kurang tepat di dalam program yang ditayangkan pada jam anak.
"Peringatan yang kita keluarkan menampilkan pembicaraan tentang menyusui yang disampaikan oleh ustad dan ustadzah. Kalau kontennya agama di jam anak kami berharap pilihan kata yang ingin disampaikan itu adalah pilihan kata yang ramah untuk anak," jelas Nuning.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan