Suara.com - Selama Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi selama 15 hari mulai 17-31 mei 2018.
Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (5/6/2018).
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah menjelaskan, KPI telah melayangkan peringatan kepada beberapa stasiun televisi yang menayangkan konten-konten yang dianggap melanggar peraturan.
"KPI mengeluarkan peringatan tertulis tiga teguran dan teguran tertulis 21," sebut Nuning.
Ia memaparkan, muatan-muatan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan KPI apalagi ditayangkan selama Ramadan dan pada jam anak. Seperti muatan dalam acara family show. Pelanggarannya adalah penghormatan terhadap hak privasi.
"Ada banyak yang mengungkapkan tentang perseturuan antar pasangan suami istri yang ditayangkan di jam anak," sebutnya.
Selain itu, KPI juga menemukan adegan kekerasan dalam tayangan reality show di mana hal itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Kekerasan secara eksplisit ditampilkan oleh teman-teman (televisi) di bulan Ramadan. Meskipun tidak di bulan Ramadan hal itu tidak diperkenankan karena berdasarkan peraturan P3 dan SPS," ujarnya lagi.
Ditemukan juga pelanggaran terhadap norma kesopanan dalam tayangan selama bulan Ramadan. Meskipun intensitasnya berkurang, akan tetapi KPI masih melihat adanya adegan seperti memukul atau bullying.
Adapun peringatan lainnya, yakni pemilihan kata yang kurang tepat di dalam program yang ditayangkan pada jam anak.
"Peringatan yang kita keluarkan menampilkan pembicaraan tentang menyusui yang disampaikan oleh ustad dan ustadzah. Kalau kontennya agama di jam anak kami berharap pilihan kata yang ingin disampaikan itu adalah pilihan kata yang ramah untuk anak," jelas Nuning.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik