Suara.com - Selama Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi selama 15 hari mulai 17-31 mei 2018.
Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (5/6/2018).
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah menjelaskan, KPI telah melayangkan peringatan kepada beberapa stasiun televisi yang menayangkan konten-konten yang dianggap melanggar peraturan.
"KPI mengeluarkan peringatan tertulis tiga teguran dan teguran tertulis 21," sebut Nuning.
Ia memaparkan, muatan-muatan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan KPI apalagi ditayangkan selama Ramadan dan pada jam anak. Seperti muatan dalam acara family show. Pelanggarannya adalah penghormatan terhadap hak privasi.
"Ada banyak yang mengungkapkan tentang perseturuan antar pasangan suami istri yang ditayangkan di jam anak," sebutnya.
Selain itu, KPI juga menemukan adegan kekerasan dalam tayangan reality show di mana hal itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Kekerasan secara eksplisit ditampilkan oleh teman-teman (televisi) di bulan Ramadan. Meskipun tidak di bulan Ramadan hal itu tidak diperkenankan karena berdasarkan peraturan P3 dan SPS," ujarnya lagi.
Ditemukan juga pelanggaran terhadap norma kesopanan dalam tayangan selama bulan Ramadan. Meskipun intensitasnya berkurang, akan tetapi KPI masih melihat adanya adegan seperti memukul atau bullying.
Adapun peringatan lainnya, yakni pemilihan kata yang kurang tepat di dalam program yang ditayangkan pada jam anak.
"Peringatan yang kita keluarkan menampilkan pembicaraan tentang menyusui yang disampaikan oleh ustad dan ustadzah. Kalau kontennya agama di jam anak kami berharap pilihan kata yang ingin disampaikan itu adalah pilihan kata yang ramah untuk anak," jelas Nuning.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun