Suara.com - Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan para pihak, menindaklanjuti program Pembebasan Biaya Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh wilayah Jabar, Selasa (5/6/2018).
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dadang Suharto, koordinasi melibatkan seluruh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD), Kepala Pusat Layanan Operasional Pendapatan Daerah se-Jabar, Dirlantas Polda Jabar, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja Jabar.
"Setelah koordinasi di internal kami, rapat dilanjutkan dengan Dirlantas Polda Jabar, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja Jawa Barat," katanya, dalam keterangan pers di Bandung, Selasa (5/6/2018).
Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat VIP Gedung Bapenda tersebut membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan program pembebasan pokok dan denda BBNKB dan PKB yang digelar untuk kedua kalinya. Program pembebasan pokok dan denda BBNKB dan denda PKB mengacu kepada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 937/147-Bapenda tertanggal 31 Mei 2018.
Menurut Dadang, program ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor, dan meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban melakukan biaya balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Program ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan, termasuk kendaraan bermotor angkutan umum, namun tidak berlaku bagi kendaraan milik pemerintah, pemerintah daerah, dan desa," tandasnya.
Selain itu, sambungnya, program ini pun bertujuan memudahkan identifikasi pemilik kendaraan, termasuk wajib pajaknya.
Pasalnya, banyak orang yang membiarkan jual beli kendaraan tidak balik nama dan akhirnya menunggak pajak. Hal ini dinilai menyulitkan identifikasi, termasuk wajib pajaknya.
Melalui program tersebut, pihaknya menargetkan PAD Jabar dari sektor pajak kendaraan naik hingga Rp 750 miliar, dari total pendapatan sebesar Rp 11,1 triliun. Ia yakin, target tersebut akan
tercapai selama dua bulan program berjalan, 1 Juli - 31 Agustus 2018.
"Kita punya pengalaman pada 2016, mendapatkan tambahan pendapatan Rp 900 miliar selama tiga bulan program berjalan. Sekarang kita buka lagi untuk dua bulan, insya Allah bisa Rp 750 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan