Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta pemerintah dan DPR tidak memaksakan tindak pidana khusus seperti korupsi dimasukan ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP). Jika RKUHP itu diundangkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Pesan kepada pemerintah janganlah kita dengan sengaja menimbulkan ketidakpastian hukum. Dampaknya adalah susahnya memperoleh keadilan," kata Syarif dalam diskusi bertajuk 'Implikasi Kodifikasi terhadap Kejahatan Luar Biasa dan Teroganisor dalam RKUHP' di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Menurut Syarif, RKUHP tersebut akan memberikan kesulitan bagi polisi, jaksa dan juga hakim yang memutuskan sebuah perkara. Pasalnya, dasarnya untuk mengadili sebuah perkara tidak jelas.
"Saya berharap kepada pemerintah dan DPR, kalau menganggap kejahatan korupsi betul-betul mah dilawan oleh negeri ini, ya nggak usahlah dimasukan ke dalam KUHP," kata Syarif.
"Karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum? Hanya akan menimbulkan interpretasi yang banyak, jaksa, dan hakimnya nanti akan susah, karena bingung akan memberlakukan yang mana," lanjutnya.
Syarif menegaskan KPK dan beberapa lembaga khusus lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak keberatan dengan kodifikasi KUHP. Namun, hal itu dilakukan KPK selama tidak bertentangan atau mengganggu kewenangan yang sudah diatur dalam Undang-undang khusus.
"Karena itu kita berharap bahwa RKUHP tidak timbulkan masalah," tutup Syarif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok