Suara.com - Terlilit utang setelah kalah bermain gim judi online, seorang cucu di Kelurahan Kenangan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, tega membunuh neneknya untuk merampas perhiasan.
Peristiwa pembunuhan tersebut diungkap Satuan Reskrim Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota.
Pembunuhan dan perampokan terungkap, setelah petugas membongkar kuburan Amsah (85) pada Selasa, 5 Juni 2018.
Wakapolres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengatakan, keluarga awalnya tak menyangka Nenek Amsah korban pembunuhan.
Kecurigan itu mencuat setelah keluarga mengetahui terdapat sejumlah perhiasan Amsah yang hilang.
Karena timbul kecurigaan seperti itu, keluarga memutuskan untuk membongkar makam Amsah guna diautopsi.
“Setelah dilakukan autopsi, diketahui korban ini dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal. Diduga, ia dibunuh karena memengetahui cucunya AM (23) mengambil perhiasan yang dipakainya,” kata Harley Silalahi seperti diberitakan Banten Hits—jaringan Suara.com, Kamis (7/6/2018).
Harley menjelaskan, pelaku beraksi melalui atap plafon rumah Amsah yang terletak di RT1/RW5, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat melihat sang nenek tertidur, pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggasak seluruh perhiasan milik korban.
Baca Juga: Polisi Minta Bantuan Tentara Antisipasi Tawuran di Johar Baru
“Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku sempat panik dan langsung membekap korban hingga tewas,” ujarnya.
Sebelumnya tanpa ada kecurigaan apa pun, korban dimakamkan pada 21 Mei 2018 oleh keluarga yang menyangka korban meninggal dunia karena sakit.
“Keluarga curiga perhiasan korban hilang. Itu yang mendasari kecurigaan keluarga korban hingga akhirnya melapor pada kepolisian dan dilakukan pembongkaran pemakaman,” ungkap Harley.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil perhiasan nenek berupa emas yang berhasil dijualnya ke salah satu pasar di Tangerang.
AM mendapat uang puluhan juta rupiah dan digunakan untuk melunasi hutang judi online.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia terpaksa melakukan itu dikarenakan terlilit hutang judi online,” ucap Harley.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI