Suara.com - Terlilit utang setelah kalah bermain gim judi online, seorang cucu di Kelurahan Kenangan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, tega membunuh neneknya untuk merampas perhiasan.
Peristiwa pembunuhan tersebut diungkap Satuan Reskrim Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota.
Pembunuhan dan perampokan terungkap, setelah petugas membongkar kuburan Amsah (85) pada Selasa, 5 Juni 2018.
Wakapolres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengatakan, keluarga awalnya tak menyangka Nenek Amsah korban pembunuhan.
Kecurigan itu mencuat setelah keluarga mengetahui terdapat sejumlah perhiasan Amsah yang hilang.
Karena timbul kecurigaan seperti itu, keluarga memutuskan untuk membongkar makam Amsah guna diautopsi.
“Setelah dilakukan autopsi, diketahui korban ini dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal. Diduga, ia dibunuh karena memengetahui cucunya AM (23) mengambil perhiasan yang dipakainya,” kata Harley Silalahi seperti diberitakan Banten Hits—jaringan Suara.com, Kamis (7/6/2018).
Harley menjelaskan, pelaku beraksi melalui atap plafon rumah Amsah yang terletak di RT1/RW5, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat melihat sang nenek tertidur, pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggasak seluruh perhiasan milik korban.
Baca Juga: Polisi Minta Bantuan Tentara Antisipasi Tawuran di Johar Baru
“Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku sempat panik dan langsung membekap korban hingga tewas,” ujarnya.
Sebelumnya tanpa ada kecurigaan apa pun, korban dimakamkan pada 21 Mei 2018 oleh keluarga yang menyangka korban meninggal dunia karena sakit.
“Keluarga curiga perhiasan korban hilang. Itu yang mendasari kecurigaan keluarga korban hingga akhirnya melapor pada kepolisian dan dilakukan pembongkaran pemakaman,” ungkap Harley.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil perhiasan nenek berupa emas yang berhasil dijualnya ke salah satu pasar di Tangerang.
AM mendapat uang puluhan juta rupiah dan digunakan untuk melunasi hutang judi online.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia terpaksa melakukan itu dikarenakan terlilit hutang judi online,” ucap Harley.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Cucu Durhaka di Kenanga Cipondoh Bunuh Nenek karena Terlilit Utang Judi Online”
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!