Suara.com - Terlilit utang setelah kalah bermain gim judi online, seorang cucu di Kelurahan Kenangan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, tega membunuh neneknya untuk merampas perhiasan.
Peristiwa pembunuhan tersebut diungkap Satuan Reskrim Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota.
Pembunuhan dan perampokan terungkap, setelah petugas membongkar kuburan Amsah (85) pada Selasa, 5 Juni 2018.
Wakapolres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengatakan, keluarga awalnya tak menyangka Nenek Amsah korban pembunuhan.
Kecurigan itu mencuat setelah keluarga mengetahui terdapat sejumlah perhiasan Amsah yang hilang.
Karena timbul kecurigaan seperti itu, keluarga memutuskan untuk membongkar makam Amsah guna diautopsi.
“Setelah dilakukan autopsi, diketahui korban ini dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal. Diduga, ia dibunuh karena memengetahui cucunya AM (23) mengambil perhiasan yang dipakainya,” kata Harley Silalahi seperti diberitakan Banten Hits—jaringan Suara.com, Kamis (7/6/2018).
Harley menjelaskan, pelaku beraksi melalui atap plafon rumah Amsah yang terletak di RT1/RW5, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat melihat sang nenek tertidur, pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggasak seluruh perhiasan milik korban.
Baca Juga: Polisi Minta Bantuan Tentara Antisipasi Tawuran di Johar Baru
“Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku sempat panik dan langsung membekap korban hingga tewas,” ujarnya.
Sebelumnya tanpa ada kecurigaan apa pun, korban dimakamkan pada 21 Mei 2018 oleh keluarga yang menyangka korban meninggal dunia karena sakit.
“Keluarga curiga perhiasan korban hilang. Itu yang mendasari kecurigaan keluarga korban hingga akhirnya melapor pada kepolisian dan dilakukan pembongkaran pemakaman,” ungkap Harley.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil perhiasan nenek berupa emas yang berhasil dijualnya ke salah satu pasar di Tangerang.
AM mendapat uang puluhan juta rupiah dan digunakan untuk melunasi hutang judi online.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia terpaksa melakukan itu dikarenakan terlilit hutang judi online,” ucap Harley.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Cucu Durhaka di Kenanga Cipondoh Bunuh Nenek karena Terlilit Utang Judi Online”
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah