Suara.com - Polisi menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyelidikan kasus keracunan makanan yang terjadi di Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, sampel makanan yang menyebabkan 60 mahasiswa UPH keracunan sudah dibawa polisi ke BPOM Serang, Banten untuk diteliti secara laboratoris.
"Sampel makanan sedang diperiksakan di BPOM Serang," kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (1/6/2018).
Sejauh ini, polisi masih menyelidiki perihal unsur tindak pidana terkait makanan yang dihidangkan saat digelarnya acara wisuda XXXIII UPH Program Teacher Collage (TC) di kampus UPH, Kamis (31/5/2018) kemarin.
"Kita liat dulu (masih penyelidikan), Kalau (ada unsur) kesengejaan, kita proses" katanya.
Alexander menambahkan, polisi juga masih menunggu laporan dari mahasiswa yang menjadi korban akibat keracunan makanan tersebut.
"Kalau kelalaian, asal ada korban yang melapor, kita tindak lanjuti," ujarnya lagi.
Akibat keracunan makanan yang dihidangkan di acara wisuda tersebut sebanyak 60 mahasiswa UPH terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Sejauh ini, belasan mahasiswa UPH masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Siloam.
"Total masih ada 13 orang yang dirawat dan 4 orang di antaranya kondisinya masih di IGD," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini