Suara.com - Tujuh remaja diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur karena dianggap menistakan agama.
Mereka diamankan seusai mengunggah foto jaket bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang” di akun Facebook.
Oleh polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, tulisan tersebut dinilai merupakan penistaan agama.
Tujuh remaja asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu adalah Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26). Mereka diketahui membentuk kelompok, yang kekinian masih diperiksa secara intensif.
Wakapolres Probolinggo Komisaris Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah petugas mendapatkan bukti yang kuat.
Namun, kekinian, polisi masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan proses hukum.
“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut,” tutur Ali Rahmat seperti diberitakan Times of Indonesia —jaringan Suara.com.
Pria dengan 1 melati di pundaknya ini menyebutkan, bahwa polisi telah menemukan unsur kesengajaan dari ketujuh remaja tersebut, sehingga cukup untuk memperkarakan mereka.
“Kalau memang nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama, ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Resmi Laporkan Hulk
Sementara MUI telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penilaian terhadap aktivitas ketujuh pemuda tersebut.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengatakan, pihaknya tidak bakal gegabah menentukan sikap mengenai kasus tersebut.
Dia mengatakan, MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut.
"Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).
Yasin menuturkan, MUI akan mengkaji guna mengetahui latar belakang ketujuh pemuda itu membuat jaket bertuliskan kalimat itu dan diunggah ke Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka