Suara.com - Mahkamah Agung memutuskan menolak banding vonis 2 tahun penjara terhadap Alfian Tanjung. Ini terkait kasus ujaran kebencian Alfian Febuari 2017 lalu ke Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama.
Alfian divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam situs Mahkamah Agung, putusan penolakan banding kasus Alfian bernomor register 1167 K/PID.SUS/2018.
Sementara nomor perkara kasus Alfian di pengadilan bernomor 2664/Pid.Sus/2017/PN.Sby.
Putusan penolakan banding MK diputuskan pada 7 Juni 2018. Hakim yang memutuskan Eddy Amry, Margono, dan Andi Samsan Nganro. Sementara panitera pengganti kasus itu Ekova Rahayu Avianti.
Menengok ke belakang, kasus Alfian itu berawal saat dia berceramah di Masjid Al Mujahidin Tanjung Perak pada Februari 2017 lalu. Saat itu Alfian mengatakan Presiden Joko Widodo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai antek PKI dan Cina.
Alfian pun didakwa melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b butir 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Yudi Latif Mundur dari Ketua BPIP, Siapa Penggantinya?
-
Jokowi Terima Surat Mundur Yudi Latif dari Ketua BPIP
-
Golkar Tak Tertarik dengan Koalisi Kerakyatan Gagasan Demokrat
-
Jokowi Kaget Proyek Terminal Baru Ahmad Yani Lebih Cepat Rampung
-
Dituduh Selingkuhan Ahok, Grace: Cobaan Perempuan Masuk Politik
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel