Suara.com - Mayat salah satu pelaku perampokan yang sebelumnya ditembak mati Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditolak oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di desa tempat tinggalnya, di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kendati belum diketahui secara persis alasan penolakan terhadap mayat Aladin alias Kancil (40) tersebut, namun keputusan penolakan ditandai dengan penandatanganan surat yang dilakukan oleh pihak keluarga.
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, setelah adanya penolakan dari warga dan keluarga tersangka, mereka langsung menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk memakamkan mayat kancil.
Dari hasil rapat bersama Dinsos, Kancil akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terukis Kecamatan Martapura, OKU Timur.
“Hasil rapat diputuskan jika jenazah dimakamkan secara Islam, di TPU Terukis jauh dari desa tersangka,” kata Kholid, Senin (11/6/2018).
Kholid mengaku sangat mendukung langkah Polres OKU Timur yang melalukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Komplotan kancil pun memang dikenal sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Polisi memang harus mengambil tindakan tegas. Masyarakat harus mendukung memberantas seluruh tindak kriminal di OKU Timur,” jelasnya.
Seperti diketahui, komplotan perampok sadis yang disebut gerandong ditembak mati oleh jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang ditembak mati tersebut yakni, Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Baca Juga: Sosok Misterius Bongkar 6 Kuburan di Bogor, Warga Heboh
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dilumpuhkan dengan timah panas.
Penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018). [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi