Suara.com - Mayat salah satu pelaku perampokan yang sebelumnya ditembak mati Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditolak oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di desa tempat tinggalnya, di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kendati belum diketahui secara persis alasan penolakan terhadap mayat Aladin alias Kancil (40) tersebut, namun keputusan penolakan ditandai dengan penandatanganan surat yang dilakukan oleh pihak keluarga.
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, setelah adanya penolakan dari warga dan keluarga tersangka, mereka langsung menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk memakamkan mayat kancil.
Dari hasil rapat bersama Dinsos, Kancil akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terukis Kecamatan Martapura, OKU Timur.
“Hasil rapat diputuskan jika jenazah dimakamkan secara Islam, di TPU Terukis jauh dari desa tersangka,” kata Kholid, Senin (11/6/2018).
Kholid mengaku sangat mendukung langkah Polres OKU Timur yang melalukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Komplotan kancil pun memang dikenal sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Polisi memang harus mengambil tindakan tegas. Masyarakat harus mendukung memberantas seluruh tindak kriminal di OKU Timur,” jelasnya.
Seperti diketahui, komplotan perampok sadis yang disebut gerandong ditembak mati oleh jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang ditembak mati tersebut yakni, Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Baca Juga: Sosok Misterius Bongkar 6 Kuburan di Bogor, Warga Heboh
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dilumpuhkan dengan timah panas.
Penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018). [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan