Suara.com - Mayat salah satu pelaku perampokan yang sebelumnya ditembak mati Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditolak oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di desa tempat tinggalnya, di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kendati belum diketahui secara persis alasan penolakan terhadap mayat Aladin alias Kancil (40) tersebut, namun keputusan penolakan ditandai dengan penandatanganan surat yang dilakukan oleh pihak keluarga.
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, setelah adanya penolakan dari warga dan keluarga tersangka, mereka langsung menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk memakamkan mayat kancil.
Dari hasil rapat bersama Dinsos, Kancil akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terukis Kecamatan Martapura, OKU Timur.
“Hasil rapat diputuskan jika jenazah dimakamkan secara Islam, di TPU Terukis jauh dari desa tersangka,” kata Kholid, Senin (11/6/2018).
Kholid mengaku sangat mendukung langkah Polres OKU Timur yang melalukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Komplotan kancil pun memang dikenal sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Polisi memang harus mengambil tindakan tegas. Masyarakat harus mendukung memberantas seluruh tindak kriminal di OKU Timur,” jelasnya.
Seperti diketahui, komplotan perampok sadis yang disebut gerandong ditembak mati oleh jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang ditembak mati tersebut yakni, Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Baca Juga: Sosok Misterius Bongkar 6 Kuburan di Bogor, Warga Heboh
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dilumpuhkan dengan timah panas.
Penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018). [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital