Suara.com - Mayat salah satu pelaku perampokan yang sebelumnya ditembak mati Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditolak oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di desa tempat tinggalnya, di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kendati belum diketahui secara persis alasan penolakan terhadap mayat Aladin alias Kancil (40) tersebut, namun keputusan penolakan ditandai dengan penandatanganan surat yang dilakukan oleh pihak keluarga.
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, setelah adanya penolakan dari warga dan keluarga tersangka, mereka langsung menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk memakamkan mayat kancil.
Dari hasil rapat bersama Dinsos, Kancil akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terukis Kecamatan Martapura, OKU Timur.
“Hasil rapat diputuskan jika jenazah dimakamkan secara Islam, di TPU Terukis jauh dari desa tersangka,” kata Kholid, Senin (11/6/2018).
Kholid mengaku sangat mendukung langkah Polres OKU Timur yang melalukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Komplotan kancil pun memang dikenal sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Polisi memang harus mengambil tindakan tegas. Masyarakat harus mendukung memberantas seluruh tindak kriminal di OKU Timur,” jelasnya.
Seperti diketahui, komplotan perampok sadis yang disebut gerandong ditembak mati oleh jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang ditembak mati tersebut yakni, Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Baca Juga: Sosok Misterius Bongkar 6 Kuburan di Bogor, Warga Heboh
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dilumpuhkan dengan timah panas.
Penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018). [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis