Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menegaskan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan terorisme harus ditangani secara baik. Dirinya menyatakan tidak ada diskriminasi terhadap siapapun dalam melakukan pembinaan. Termasuk anak-anak pelaku terorisme.
Menurut dia, Kementerian Sosial akan melakukan perawatan terhadap anak-anak korban jaringan terorisme. Anak-anak tersebut akan dibina guna menghilangkan traumatik dan bersih dari paham radikal.
"Seperti kita ketahui, sesuai dengan undang-undang, (anak-anak pelaku terorisme) memiliki hak yang sama dengan anak bangsa lain. Perlu dibina agar memiliki hak untuk hidup, berkembang dan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara adil. Mereka diperhatikan oleh Negara," kata Idrus di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018).
Idrus mengaku telah berbicara banyak kepada anak-anak korban terorisme pelaku bom di Surabaya saat Polda Jawa Timur menyerahkan mereka kepada Kementerian Sosial di Bandara Halim Perdana Kusuma Selasa (12/6/2018) sore. Ia pun memberikan motivasi dan semangat kepada anak-anak korban jaringan terorisme itu.
"Saya katakan kepada mereka, bahwa anda semua tidak perlu ragu. Presiden telah memberi perintah kepala saya bahwa anak-anak teroris yang merupakan korban dari jaringan perlu mendapatkan perhatian," katanya.
Idrus menjelaskan, penanganan terhadap anak-anak korban terorisme harus dilakukan secara terpadu. Hal tersebut harus berkesinambungan dan dilakukan secara menyeluruh.
"Prinsip ini yang disampaikan Pak Joko Widodo harus seperti itu. Tidak boleh terputus. Cara seperti ini kita dapat proyeksikan bila ini kita tangani secara serius maka pelan-pelan tapi pasti paham radikal dapat kita netralkan," tandas Idrus.
Sebelumnya Polda Jawa Timur menyerahkan tujuh anak korban terorisme kepada Kementerian Sosial untuk direhabilitasi. Tujuh anak tersebut terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki.
Berita Terkait
-
Negara Rahasiakan Tempat Pembinaan Anak-anak Korban Terorisme
-
Isi Curhat Anak-anak Pelaku Bom Surabaya Kepada Wali Kota Risma
-
Keluarga Soeharto Perintis Golkar, Idrus Kaget Titiek Hengkang
-
Begini Kemewahan Fasilitas Kereta Api Luxury Sleeper
-
Usai Diserang Teroris, Surabaya Perketat Pengamanan Lebaran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang