Suara.com - Banyak kritik yang dilayangkan ke Gubernur Anies Baswedan tentang menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Salah satunya dari pendiri Film produksi WatchDoc, Dandhy Dwi Laksono.
Rumah Produksi ini membuat film 'Rayuan Pulau Palsu' yang berkisah tentang dampak reklamasi Teluk Jakarta. Film ini berkisah tentang nelayan-nelayan di Muara Angke yang ingin dipindahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena proyek reklamasi.
Reklamasi ini membuat 17 pulau yang nantinya disebut sebagai Proyek Garuda. Film itu menyuarakan suara-suara nelayan yang saat ini sulit mendapatkan ikan.
Tak hanya di Jakarta, lewat film dokumenter 'Kala Benoa', Dandhy juga bercerita tentang rencana reklamasi Teluk Benoa di Bali.
Usai mengetahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan proyek reklamasi, Dandhy menyatakan sikapnya untuk tetap menolak reklamasi Teluk Jakarta.
"Sebagai sutradara dokumenter, sikap saya ada bersama film 'Rayuan Pulau Palsu', bersama warga Muara Angke sampai Kampung Dadap, yang menolak penggusuran dan reklamasi di Teluk Jakarta," kata Dandhy kepada Suara.com, Kamis (14/6/2018).
Ia menyayangkan tindakan Anies mengelurkan pergub tersebut karena tidak sesuai dengan niat Anies pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Pada saat itu, Anies dan pasangannya Sandiaga Uno berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Jika benar gubernur DKI hendak melanjutkan reklamasi, maka ia telah kehilangan alasan politik dan moral menggantikan gubernur sebelumnya," ujarnya.
Dandhy mengharapkan Anies bisa belajar dari pemimpin sebelumnya yang tidak memenuhi janjinya pada saat kampanye.
"Mengingkari komitmen terbukti menjadi salah satu alasan seorang pemimpin ditinggalkan, seperti warga gusuran kampung Aquarium yang dulu memilih Jokowi-Ahok. Ini refleksi penting bagi gubernur yang mestinya bisa berkaca dengan mudah," pungkasnya.
Lanjutkan Reklamasi
Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Pebentukan badan itu sekaligus untuk menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini dihentikan sementara.
Pembentukan BKP Pantura Jakarta itu tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dalam Pergub itu, BKP Pantura lembaga bersifat ad hoc non perangkat daerah dalam bekerja. Badan ini bertanggungjawab langsung dengan Anies langsung.
Sementara BKP Pantura ini bertugas mengkoordinasikan mulai dari perencanaan, pelaksaan dan pengawasan penyelenggara Reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu pengelolaan hasil reklamasi dan menataan kembali kawasan daratan pantau utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan hasil reklamasi. Lainnya menata kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus
-
Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Sandi: Tanya ke Pak Anies
-
Sandiaga Buka Suara soal Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Anies Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Lebaran untuk Nelayan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan