Suara.com - Banyak kritik yang dilayangkan ke Gubernur Anies Baswedan tentang menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Salah satunya dari pendiri Film produksi WatchDoc, Dandhy Dwi Laksono.
Rumah Produksi ini membuat film 'Rayuan Pulau Palsu' yang berkisah tentang dampak reklamasi Teluk Jakarta. Film ini berkisah tentang nelayan-nelayan di Muara Angke yang ingin dipindahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena proyek reklamasi.
Reklamasi ini membuat 17 pulau yang nantinya disebut sebagai Proyek Garuda. Film itu menyuarakan suara-suara nelayan yang saat ini sulit mendapatkan ikan.
Tak hanya di Jakarta, lewat film dokumenter 'Kala Benoa', Dandhy juga bercerita tentang rencana reklamasi Teluk Benoa di Bali.
Usai mengetahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan proyek reklamasi, Dandhy menyatakan sikapnya untuk tetap menolak reklamasi Teluk Jakarta.
"Sebagai sutradara dokumenter, sikap saya ada bersama film 'Rayuan Pulau Palsu', bersama warga Muara Angke sampai Kampung Dadap, yang menolak penggusuran dan reklamasi di Teluk Jakarta," kata Dandhy kepada Suara.com, Kamis (14/6/2018).
Ia menyayangkan tindakan Anies mengelurkan pergub tersebut karena tidak sesuai dengan niat Anies pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Pada saat itu, Anies dan pasangannya Sandiaga Uno berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Jika benar gubernur DKI hendak melanjutkan reklamasi, maka ia telah kehilangan alasan politik dan moral menggantikan gubernur sebelumnya," ujarnya.
Dandhy mengharapkan Anies bisa belajar dari pemimpin sebelumnya yang tidak memenuhi janjinya pada saat kampanye.
"Mengingkari komitmen terbukti menjadi salah satu alasan seorang pemimpin ditinggalkan, seperti warga gusuran kampung Aquarium yang dulu memilih Jokowi-Ahok. Ini refleksi penting bagi gubernur yang mestinya bisa berkaca dengan mudah," pungkasnya.
Lanjutkan Reklamasi
Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Pebentukan badan itu sekaligus untuk menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini dihentikan sementara.
Pembentukan BKP Pantura Jakarta itu tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dalam Pergub itu, BKP Pantura lembaga bersifat ad hoc non perangkat daerah dalam bekerja. Badan ini bertanggungjawab langsung dengan Anies langsung.
Sementara BKP Pantura ini bertugas mengkoordinasikan mulai dari perencanaan, pelaksaan dan pengawasan penyelenggara Reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu pengelolaan hasil reklamasi dan menataan kembali kawasan daratan pantau utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan hasil reklamasi. Lainnya menata kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus
-
Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Sandi: Tanya ke Pak Anies
-
Sandiaga Buka Suara soal Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Anies Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Lebaran untuk Nelayan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta