Suara.com - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah sejumlah pakar dan akademisi yang menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Sebelumnya Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 mendatang adalah sebesar 20 persen. Hidayat menilai ambang batas itu tidak memberi keadilan kepada rakyat serta menghilangkan hak rakyat dalam memilih.
"Karena itu adalah hak warga dan menurut kami itu adalah memang tuntutan keadilan publik. Dan rakyat berhak melakukan itu (gugatan) dan kami mendukung," kata Hidayat saat menggelar open house di rumah dinasnya di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).
Hidayat mengharapkan Mahkamah Konstitusi menampilkan sikap kenegarawanan kali ini guna mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berkualitas.
Menurut dia, dukungannya itu diperkuat dengan sikap PKS dan Partai Gerindra yang walk out saat sidang Paripurna dengan agenda penentuan isu Presidential Threshold, Juli tahun lalu.
"Karena itu sikap dasar kami bersama dengan Gerindra, bersama dengan Demokrat bersama PAN memang menolak Presidential Threshold 20 persen. Menurut pemahaman kami, dengan adanya fatwa MK tentang Pileg dan Pilpres yg dibarengkan, maka Presidential Threshold berapa persen pun menjadi tidak relevan," Hidayat menjelaskan.
Untuk diketahui, sejumlah pakar publik menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Mereka akan menjadi pemohon dari rencana uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Jalur Puncak Kembali Normal, One Way Kembali Dimulai Besok Pagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran