Suara.com - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah sejumlah pakar dan akademisi yang menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Sebelumnya Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 mendatang adalah sebesar 20 persen. Hidayat menilai ambang batas itu tidak memberi keadilan kepada rakyat serta menghilangkan hak rakyat dalam memilih.
"Karena itu adalah hak warga dan menurut kami itu adalah memang tuntutan keadilan publik. Dan rakyat berhak melakukan itu (gugatan) dan kami mendukung," kata Hidayat saat menggelar open house di rumah dinasnya di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).
Hidayat mengharapkan Mahkamah Konstitusi menampilkan sikap kenegarawanan kali ini guna mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berkualitas.
Menurut dia, dukungannya itu diperkuat dengan sikap PKS dan Partai Gerindra yang walk out saat sidang Paripurna dengan agenda penentuan isu Presidential Threshold, Juli tahun lalu.
"Karena itu sikap dasar kami bersama dengan Gerindra, bersama dengan Demokrat bersama PAN memang menolak Presidential Threshold 20 persen. Menurut pemahaman kami, dengan adanya fatwa MK tentang Pileg dan Pilpres yg dibarengkan, maka Presidential Threshold berapa persen pun menjadi tidak relevan," Hidayat menjelaskan.
Untuk diketahui, sejumlah pakar publik menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Mereka akan menjadi pemohon dari rencana uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Jalur Puncak Kembali Normal, One Way Kembali Dimulai Besok Pagi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali