Suara.com - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah sejumlah pakar dan akademisi yang menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Sebelumnya Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 mendatang adalah sebesar 20 persen. Hidayat menilai ambang batas itu tidak memberi keadilan kepada rakyat serta menghilangkan hak rakyat dalam memilih.
"Karena itu adalah hak warga dan menurut kami itu adalah memang tuntutan keadilan publik. Dan rakyat berhak melakukan itu (gugatan) dan kami mendukung," kata Hidayat saat menggelar open house di rumah dinasnya di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).
Hidayat mengharapkan Mahkamah Konstitusi menampilkan sikap kenegarawanan kali ini guna mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berkualitas.
Menurut dia, dukungannya itu diperkuat dengan sikap PKS dan Partai Gerindra yang walk out saat sidang Paripurna dengan agenda penentuan isu Presidential Threshold, Juli tahun lalu.
"Karena itu sikap dasar kami bersama dengan Gerindra, bersama dengan Demokrat bersama PAN memang menolak Presidential Threshold 20 persen. Menurut pemahaman kami, dengan adanya fatwa MK tentang Pileg dan Pilpres yg dibarengkan, maka Presidential Threshold berapa persen pun menjadi tidak relevan," Hidayat menjelaskan.
Untuk diketahui, sejumlah pakar publik menggugat ulang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Mereka akan menjadi pemohon dari rencana uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Jalur Puncak Kembali Normal, One Way Kembali Dimulai Besok Pagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan