Suara.com - Mabes Polri resmi menghentikan penyidikan kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga bermuatan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut/
“Setelah dilakukan gelar pekara, penyidik melaporkan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara terlapor (Sukmawati) membacakan puisi ‘Ibu Indonesia’ pada tanggal 29 Maret 2019 di JCC,” kata Iqbal kepada Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, terdapat total 30 laporan yang diterima Bareskrim Polri maupun polda terkait pembacaan puisi tersebut dalam acara 29’th Anne Avante, Fashion Week 2018 tersebut.
Dua dari 30 laporan itu telah dicabut oleh pelapor sendiri. Sementara 28 laporan yang diterima polda, telah disatukan dan ditangani Bareskrim Polri.
“Sebelumnya, semua laporan itu telah disatukan karena materinya sama, yakni dugaan pelanggaran Pasal 156, Pasal 156a KUHP, Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45a ayat 2 UU No 19/2016 ttg Perubahan UU ITE juncto pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang ITE,” jelasnya.
Penyidik, kata Iqbal, melaporkan telah memeriksa 29 pelapor dan seorang saksi. Sukmawati sebagai terlapor juga telah diperiksa.
Tak hanya itu, dalam penyelidikan, polisi juga meminta pendapat dari seorang ahli bahasa, satu ahli sastra, ahli agama, serta ahli pidana.
”Tapi hasilnya, penyidik melaporkan tidak satu pun ditemukan unsur pelanggaran pidana, sehingga tindak lanjutnya adalah mengeluarkan SP3,” tandasnya.
Baca Juga: Lebaran, Perempuan 54 Tahun Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Berita Terkait
-
Ditpolair Kerahkan Pasukan Cari Buaya di Teluk Jakarta
-
Jelang Lebaran, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris JAD di Blitar
-
Anggota Polisi dan Tentara Berkelahi, Polri Janji Tegakkan Hukum
-
Jurnalis Trunojoyo, Pewarta Mabes Polri Bagi-bagi Takjil di Jalan
-
Mabes Polri Selidiki Spanduk PKS - Khilafah Islamiyah di Bekasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional