Suara.com - Indonesia masuk dalam ranking 10 besar negara teraman sedunia tahun 2018, versi lembaga riset Gallup’s Law and Order.
Dalam hasil riset tersebut, Indonesia menempati posisi ke-9 negara teraman di dunia dengan nilai 89. Total negara yang tersurvei adalah 142 negara.
Data riset itu dipublikasikan ulang oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Ia sendiri mengakui terkejut sekaligus senang atas hasil survei tersebut. Sebab, beberapa waktu terakhir, Indonesia dilanda serangan aksi teror.
"Saya merasa kaget atas laporan Gallup's Law & Order, dan merasa senang bahwa dalam laporan tersebut Indonesia masuk dalam peringkat 9 teraman di dunia," katanya kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Selain Indonesia, Singapura menjadi negara lain di kawasan Asia Tenggara yang masuk 10 besar hasil riset tersebut. Bahkan, Singapura mampu menduduki posisi teratas dengan skor 97.
Pada riset yang menyertakan lebih dari 148.000 orang dewasa sebagai responden dari 142 negara berbeda tersebut, peneliti meminta responden menjawab pertanyaan seperti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi lokal; apakah merasa aman saat bepergian sendiri pada malam hari; pernahkah mengalami pencurian; dan, pernahkah diserang maupun dirampok dalam setahun terakhir.
Hasilnya, Indonesia hanya dikalahkan oleh Singapura, Norwegia, Islandia, Finlandia, Uzbekistan, Hong Kong, Swiss, dan Kanada.
Sementara negara-negara lain yang berada dalam satu kawasan di Asia Tenggara, mendapatkan skor beragam. Di antaranya Filipina (82), Kamboja (80), dan Thailand (skor 80) di mana mereka menempati urutan 20 ke atas.
Baca Juga: Gol Tunggal dari Titik Penalti Bawa Swedia Kalahkan Korsel
Sementara untuk tiga negara dengan peringkat terendah untuk keamanan adalah Sudan Selatan (54), Afganistan (45), dan Venezuela (44).
Poengky menilai, peringkat itu didapat Indonesia karena meningkatnya kinerja kepolisian serta kepercayaan publik.
“Sudah banyak kasus besar, terutama pemberantasan terorisme dan kasus kriminal lainnya mampu ditangani Polri secara cepat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Dukung Jenderal Polisi Tak Jabat Plt Gubernur
-
Polisi Kena OTT Tapi Bebas, Pemuda NTT dan TPDI Datangi Kompolnas
-
Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris
-
Kompolnas: Polisi di Negara Lain Juga Pakai Senapan SAGL Militer
-
Kompolnas Sebut Aturan Pengadaan Senjata Belum Sinkron
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia