Suara.com - Indonesia masuk dalam ranking 10 besar negara teraman sedunia tahun 2018, versi lembaga riset Gallup’s Law and Order.
Dalam hasil riset tersebut, Indonesia menempati posisi ke-9 negara teraman di dunia dengan nilai 89. Total negara yang tersurvei adalah 142 negara.
Data riset itu dipublikasikan ulang oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Ia sendiri mengakui terkejut sekaligus senang atas hasil survei tersebut. Sebab, beberapa waktu terakhir, Indonesia dilanda serangan aksi teror.
"Saya merasa kaget atas laporan Gallup's Law & Order, dan merasa senang bahwa dalam laporan tersebut Indonesia masuk dalam peringkat 9 teraman di dunia," katanya kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Selain Indonesia, Singapura menjadi negara lain di kawasan Asia Tenggara yang masuk 10 besar hasil riset tersebut. Bahkan, Singapura mampu menduduki posisi teratas dengan skor 97.
Pada riset yang menyertakan lebih dari 148.000 orang dewasa sebagai responden dari 142 negara berbeda tersebut, peneliti meminta responden menjawab pertanyaan seperti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi lokal; apakah merasa aman saat bepergian sendiri pada malam hari; pernahkah mengalami pencurian; dan, pernahkah diserang maupun dirampok dalam setahun terakhir.
Hasilnya, Indonesia hanya dikalahkan oleh Singapura, Norwegia, Islandia, Finlandia, Uzbekistan, Hong Kong, Swiss, dan Kanada.
Sementara negara-negara lain yang berada dalam satu kawasan di Asia Tenggara, mendapatkan skor beragam. Di antaranya Filipina (82), Kamboja (80), dan Thailand (skor 80) di mana mereka menempati urutan 20 ke atas.
Baca Juga: Gol Tunggal dari Titik Penalti Bawa Swedia Kalahkan Korsel
Sementara untuk tiga negara dengan peringkat terendah untuk keamanan adalah Sudan Selatan (54), Afganistan (45), dan Venezuela (44).
Poengky menilai, peringkat itu didapat Indonesia karena meningkatnya kinerja kepolisian serta kepercayaan publik.
“Sudah banyak kasus besar, terutama pemberantasan terorisme dan kasus kriminal lainnya mampu ditangani Polri secara cepat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Dukung Jenderal Polisi Tak Jabat Plt Gubernur
-
Polisi Kena OTT Tapi Bebas, Pemuda NTT dan TPDI Datangi Kompolnas
-
Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris
-
Kompolnas: Polisi di Negara Lain Juga Pakai Senapan SAGL Militer
-
Kompolnas Sebut Aturan Pengadaan Senjata Belum Sinkron
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total