Suara.com - Empat narapidana terorisme (napiter) yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Kota Semarang tidak mendapat masa potongan tahanan (remisi) di meoment Idul Fitri 2018.
Nama mereka tidak masuk dalam daftar remisi dari 499 narapidana yang disetujui oleh Kemenkumham RI di lebaran ini.
"Alasannya karena mereka menolak segala bentuk deradikalisasi untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Humas Lapas Kedungpane Semarang Fajar Sodiq, Jumat (15/6).
Keempat napiter yang tidak mendapat remisi Lebaran itu atas nama, Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi serta seorang napiter pindahan dari Lapas Pekalongan yang bernama Rudiyanto.
Tak hanya menolak deredikaliasi, keempatnya juga menolak tawaran sebagai justice collaborator yang diajukan pemerintah untuk melawan aksi terorisme.
"Sangat disayangkan, tawaran itu ditolak semua. sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ujarnya.
Fajar mengatakan, keempat napiter itu telah mendekam di tahanan Kedungpane dengan hukuman bervariasi. Ada yang belasan tahun sampai yang puluhan tahun.
"Yang dua napiter sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir. Sempat ngajuin grasi ke presiden tapi sampai sekarang enggak dapat jawaban," katanya.
Kedua napiter itu merupakan tahanan kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.
"Yang Rudiyanto itu pindahan lapas Pekalongan karena terkena rib banjir. Tetapi sikapnya sangat keras. Jadinya dia tidak kita beri remisi," katanya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat