Suara.com - Empat narapidana terorisme (napiter) yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Kota Semarang tidak mendapat masa potongan tahanan (remisi) di meoment Idul Fitri 2018.
Nama mereka tidak masuk dalam daftar remisi dari 499 narapidana yang disetujui oleh Kemenkumham RI di lebaran ini.
"Alasannya karena mereka menolak segala bentuk deradikalisasi untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Humas Lapas Kedungpane Semarang Fajar Sodiq, Jumat (15/6).
Keempat napiter yang tidak mendapat remisi Lebaran itu atas nama, Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi serta seorang napiter pindahan dari Lapas Pekalongan yang bernama Rudiyanto.
Tak hanya menolak deredikaliasi, keempatnya juga menolak tawaran sebagai justice collaborator yang diajukan pemerintah untuk melawan aksi terorisme.
"Sangat disayangkan, tawaran itu ditolak semua. sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ujarnya.
Fajar mengatakan, keempat napiter itu telah mendekam di tahanan Kedungpane dengan hukuman bervariasi. Ada yang belasan tahun sampai yang puluhan tahun.
"Yang dua napiter sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir. Sempat ngajuin grasi ke presiden tapi sampai sekarang enggak dapat jawaban," katanya.
Kedua napiter itu merupakan tahanan kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.
"Yang Rudiyanto itu pindahan lapas Pekalongan karena terkena rib banjir. Tetapi sikapnya sangat keras. Jadinya dia tidak kita beri remisi," katanya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif