Suara.com - Menjelang detik-detik pemilihan Pilkada Serentak, salah satu Calon Gubernur (Cagub) yakni Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2015.
Oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto laporan itu sebagai manuver politik yang tidak sehat. Ia pun mengingatkan masyarakat akan politik kotor dan tidak bermartabat. Apalagi, laporan itu muncul beberapa hari menjelang Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 ini.
"Menjelang sisa waktu menuju pertarungan Pilkada, kita harus waspada dengan manuver-manuver yang tidak sehat, khususnya dalam politik," ujar Didik pada Suara.com.
Ia pun meminta masyarakat untuk memilah dan memahami kabar berita yang tersebar. Ia menilai, situasi dan kondisi politik Indonesia muncul budaya politik yang tidak sehat. Salah satunya melalui isu penebaran berita bohong serta menyudutkan. Penggunaan kekuasaan yang tidak sehat untuk menjegal dan membunuh lawan politik.
"Rupanya digunakan sebagian orang yang tidak bertanggung jawab sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan lawan politiknya di era modern ini," kata Didik.
Tindakan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak dibenarkan dalam dunia politik. Apalagi hingga menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan.
Cara politik yang tidak beradab dengan mengatasnamakan hukum dan demokrasi, akan bisa dipastikan menjadi mesin penghancur demokrasi dan meluluhlantakkan sendi-sendi politik kebangsaan.
"Yang semestinya kita jaga fairnessnya. Kita jaga demokratisnya untuk menjaga hak-hak rakyat dalam menggunakan hak politiknya," ujarnya lagi.
"Dalam konteks yang sempit menjelang pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, tidak bisa dibantah akan maraknya dugaan penggunaan politik kotor seperti yang dituduhkan terhadap Paslon Khofifah-Emil," imbuh dia.
Baca Juga: Heboh Rumah Nenek Senilai Rp 100 Miliar, ini Kata Syahnaz Sadiqah
Didik menilai, munculnya tudingan berujung laporan dugaan korupsi Khofifah itu merupakan bentuk kepanikan yang terjadi dari pihak lain. Secara psikologis, pihak-pihak tertentu panik karena jagoannya bisa kalah. Selain itu ada keinginan untuk membunuh karakter salah satu paslon, yakni Khofifah-Emil.
Selain itu, ada kemungkinan pengalih perhatian masyarakat oleh kasus lainnya dan menutupi kasus beberapa kepala daerah yang diusung oleh partai politik lawan dari Khofifah-Emil.
"Saya yakin ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi kepercayaan dan keyakinan masyarakat Jatim berpindah ke Khofifah-Emil. Masyarakat Jatim sangat paham dan tahu bahwa Khofifah-Emil adalah Paslon Gubernur dan Wakil Gunernur yang berintegritas, punya dedikasi, komitmen, bersih dan amanah. Faktor itu lah yang saya duga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencoba mencari peruntungan dengan cara kotor," Didik menuturkan.
Dituduh Rugikan Negara Rp 50 Miliar
Khofifah dilaporkan ke KPK oleh sebuah organisasi bernama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). FKMS menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau sekitar sepekan sebelum pemilihan di Pilkada Jatim 2018 berlangsung pada 27 Juni mendatang.
Laporan FKMS itu terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek program verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kementerian Sosial pada tahun 2015. FKMS menduga Khofifah selaku Menteri Sosial saat itu terlibat di kasus itu.
"Kami menghitung ada dugaan kerugian [negara] sekitar Rp 50 miliar," kata Koordinator Nasional Renas 212 JPRI selaku bagian dari FKMS, Nasir di Gedung KPK, Jakarta. Renas 212 JPRI adalah akronim dari Relawan Nasional 212 Jokowi Presiden Republik Indonesia. (Dimas Angga P)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?